RADARBEKASI.ID, BEKASI— Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bekasi mencanangkan penerapan Eco Office sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah lingkungan, efisien, bersih, dan berkelanjutan.
Pencanangan tersebut ditandai secara simbolis melalui penyerahan tanaman dari Winarko Dian Subagyo, Kepala KPPBC TMP A Bekasi kepada Ketua Eco Office, Yoga Rudyana, pada Jumat (18/9/2026). Penyerahan tanaman ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh jajaran Bea Cukai Bekasi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan kerja.
Penerapan Eco Office di Bea Cukai Bekasi tidak dimulai dari pencanangan semata. Sejumlah langkah dan kegiatan telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penerapan prinsip gedung kantor ramah lingkungan.
Dalam aspek pengelolaan sampah, Bea Cukai Bekasi telah menyediakan tempat sampah terpilah di dalam dan luar gedung, melaksanakan pengelolaan sampah anorganik, serta mendorong penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle). Upaya pengurangan sampah juga dilakukan melalui penggunaan tumbler dan peralatan makan-minum yang dapat digunakan kembali, pemanfaatan kertas bekas, serta optimalisasi digitalisasi proses bisnis untuk mengurangi penggunaan kertas.
Pada aspek penghematan energi, berbagai langkah telah diterapkan, antara lain pembatasan penggunaan pendingin ruangan di luar jam kerja, penggunaan peralatan elektronik hemat energi, pemadaman peralatan listrik dan elektronik yang tidak digunakan, serta pelaksanaan perawatan berkala terhadap perangkat pendingin dan instalasi listrik.
Sementara itu, penerapan prinsip efisiensi penggunaan air dilakukan melalui penggunaan fasilitas hemat air, pemanfaatan air serta pengelolaan sarana pendukung lingkungan. Bea Cukai Bekasi juga terus mengidentifikasi peluang pengembangan sarana konservasi air di lingkungan kantor dengan Pembangunan penampungan air hujan yang nantinya digunakan untuk menyiram tanaman.
Upaya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman turut dilakukan melalui penataan ruang kerja dan pengendalian kualitas udara dalam ruang. Hal tersebut diwujudkan antara lain dengan menjaga suhu ruang kerja pada rentang 23–26°C, mengoptimalkan pencahayaan dan sirkulasi udara alami, menyediakan tanaman hidup di area kerja, menerapkan kawasan tanpa rokok di dalam gedung, serta melakukan pembersihan dan pemeliharaan sistem pendingin udara secara berkala.
Selain itu, aspek monitoring dan internalisasi juga menjadi bagian penting dalam penerapan Eco Office. Pegawai didorong untuk memahami dan menerapkan perilaku ramah lingkungan dalam aktivitas sehari-hari melalui berbagai imbauan dan kegiatan internalisasi Eco Office.
Pada area luar gedung, Bea Cukai Bekasi juga telah menyediakan dan mempertahankan area hijau dengan tanaman alami, sekaligus meningkatkan fasilitas pendukung yang menunjang kenyamanan pengguna gedung.
Melalui pencanangan ini, Bea Cukai Bekasi berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai praktik ramah lingkungan secara berkelanjutan. Penerapan Eco Office diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan indikator gedung ramah lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja seluruh pegawai. (*)











