Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Kabupaten Bekasi Desak Evaluasi Perusahaan “Pelat Merah”

Helmi (Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab.Bekasi)

RADARBEKASI.ID,BEKASI–  DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan evaluasi total,  menyusul ditetapkannya tiga pejabat eks Perumda Tirta Bhagasasi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Pasalnya, penetapan tersangka dugaan markup biaya pemasangan sambungan air baru itu menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi mesti mengambil sikap untuk perubahan-perubahan kedepan. Jadi harus ada perubahan total, perombakan total di setiap dinas maupun BUMD (Perumda) yang sudah ada di Kabupaten Bekasi,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, kepada Radar Bekasi, Selasa (4/8).

Diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan tiga mantan pejabat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai tersangka, yakni MSB, mantan Kepala Bagian Pemasaran periode 2024–2025, RF, Kepala Bagian Pemasaran tahun 2025, dan AEZ, mantan Direktur Usaha.

Helmi menilai saat ini tinggal bagaimana Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melakukan evaluasi kinerja hingga mendorong proses audit di jajaran perusahaan “pelat merah” tersebut.

“Bagaimana cara mengevaluasi, kalau OPD dievaluasi oleh Inspektorat dan BKD. Terus untuk BUMD diaudit oleh independen, seperti apa sih kinerja BUMD-BUMD kita, apakah masih layak dipertahankan atau perlu penyegaran, nanti hasilnya pakai dasar itu,” ucapnya.

Dirinya tak menampik, kondisi kepala daerah yang belum definitif menjadi kendala di Kabupaten Bekasi. Namun ia menegaskan  perubahan atau perombakan harus sudah mulai dilakukan.

“Memang belum bisa tegas untuk saat ini karena belum definitif. Tapi nanti setelah definitif wajib tegas dalam mengambil keputusan berdasarkan hasil evaluasi dan audit,” kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi itu.

Hal senada  disampaikan Sekretaris Fraksi Amanat Perubahan DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil. Ia mengaku prihatin dengan keadaan Kabupaten Bekasi saat ini, terlebih praktik korupsi terjadi di tengah kesulitan yang kini dihadapi masyarakat.

Seharusnya kata Jamil, semua bisa menahan diri, mawas diri, bahwa Kabupaten Bekasi sedang sulit. Dalam situasi ini, semua harusnya on the track melakukan perbaikan-perbaikan di semua lini, dan bekerja di tupoksinya masing-masing.

“Menurut saya kalau semua melaksanakan tugas sesuai koridor berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, insya Allah semuanya sesuai harapan,” ungkapnya.

Kedepannya, wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendesak proses rekrutmen jajaran direksi perusahaan plat merah lebih ketat dan profesional. Menempatkan pejabat sesuai bidang dan keahliannya. Ia juga menekankan perihal kontribusi Perumda yang sejatinya berperan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

“Semua sesuai saja, aturan itu dibuat sebagai petunjuk, ketika aturan pada dilanggar, ya arahnya sudah belok. Tapi jika dilakukan dengan baik dan dikerjakan oleh para ahlinya,bagaimana melayani kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih, dan pastinya mampu meningkatkan PAD,” ucapnya.

“Jadi untuk menempatkan pejabat di satu tempat harus sesuai koridornya, melalui seleksi, open bidding, keahliannya, kompetensinya kayak apa. Sehingga siapapun itu kalau semua sesuai koridor, insya Allah enggak salah kalau sudah ahlinya mah,” sambung Anggota Komisi II itu.

Pada kesempatan ini, Jamil menilai, untuk membenahi Kabupaten Bekasi harus dimulai dari diri masing-masing.

“Hayu kita benahi Bekasi mulai dari diri kita sendiri masing-masing. Menurut saya jangan PR mulu, harus sudah dikerjakan. Kebanyakan PR jadi numpuk karena enggak ada yang dikerjakan,” katanya.(pra)