Berita Bekasi Nomor Satu
DPRD  

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi: Efisiensi Anggaran Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 difokuskan pada penyesuaian belanja agar kondisi keuangan daerah tetap sehat tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Sardi, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD masih menghitung kembali pos-pos belanja yang dapat disesuaikan seiring tekanan terhadap fiskal daerah.

“Belanja mana saja yang harus kita sesuaikan, itu yang harus dihitung dan ini sedang dilakukan oleh OPD,” katanya.

Meski demikian, DPRD memberikan batas yang tegas. Efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Menurut Sardi, belanja untuk sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas.

“Tapi kita kasih rambu-rambunya untuk pelayanan publik, untuk infrastruktur, untuk kesehatan, untuk pendidikan, tidak boleh dikurangi banyak-banyak,” tambahnya.

Sardi juga menyampaikan hingga saat ini DPRD belum menerima informasi mengenai adanya pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ia berharap alokasi dana transfer tetap dipertahankan agar ruang fiskal Kota Bekasi tidak semakin tertekan.

Kebijakan efisiensi yang diterapkan Kota Bekasi sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar lebih disiplin mengelola anggaran pada 2027.

Menurutnya, masih banyak ditemukan pemborosan belanja di pemerintah daerah, mulai dari belanja operasional pegawai, biaya pemeliharaan, hingga anggaran makanan dan minuman yang dinilai berlebihan.

“Jadi kalau untuk tahun 2027, ya, saya tetap mendorong kepala daerah untuk melakukan efisiensi,” ujar Tito.

Ia bahkan mengingatkan kepala daerah agar tidak hanya menerima usulan program dari birokrasi tanpa melakukan evaluasi secara mendalam.

“Nah ini, saya minta kepada kepala daerah lakukan dulu. Jangan mau dibohongin sama Sekda, Bappeda, bagian keuangan, kepala bagian umum, macam-macam. Dan juga OPD yang bikin macam program-program yang enggak perlu,” tegasnya.(sur/adv)