Berita Bekasi Nomor Satu

Trotoar Caman Raya Mulai Mulai Dibenahi

DIBENAHI: Petugas melakukan penataan trotoar Jalan Caman Raya. Diketahui bahwa pejalan kaki di area ini sangat ramai di antaranya, mereka yang hendak ke Stasiun LRT Cikunir. FOTO: SURYA BAGUS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ruang pejalan kaki di Jalan Caman Raya, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, mulai dibenahi. Trotoar yang sebelumnya terdesak kabel utilitas semrawut di kawasan flyover kini ditata agar pejalan kaki lebih nyaman dan aman menuju Stasiun LRT.

Penataan tersebut menjadi bagian dari rencana Pemkot Bekasi membangun pedestrian yang lebih layak di sepanjang Jalan Caman Raya. Keberadaan kabel utilitas yang tidak tertata sebelumnya membuat ruang berjalan kaki menyempit dan mengganggu pengguna trotoar.

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang dan Jalan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Ronald Achyar mengatakan, penataan trotoar di kawasan tersebut tengah berjalan.

“Untuk Caman ke depan kita mau buat pedestrian untuk pejalan kaki agar lebih nyaman lagi,” kata Ronald, Senin (10/8).

Menurutnya, pembangunan pedestrian diperlukan karena Jalan Caman Raya menjadi salah satu akses yang banyak dilalui pejalan kaki, khususnya warga yang menuju Stasiun LRT.

Selain membenahi fisik trotoar, DBMSDA juga akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kabel utilitas yang semrawut dan mengganggu ruang pejalan kaki. Pengawasan dilakukan secara berkala dengan melibatkan aparatur kecamatan dan kelurahan.

“Kita lakukan monitoring bersama lurah dan camat,” ucapnya.

Ronald mengatakan, apabila ditemukan kabel utilitas yang tidak tertata atau terdapat pelanggaran pemanfaatan ruang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Indonesia untuk dilakukan penertiban.

“Kami berkoordinasi dengan Apjatel untuk dilakukan peneguran,” tambahnya.

Penataan utilitas tidak hanya menyasar Jalan Caman Raya. Pemkot Bekasi secara bertahap juga melakukan pembenahan jaringan utilitas di sejumlah wilayah Kota Bekasi agar tidak lagi mengganggu fungsi trotoar maupun fasilitas publik lainnya. (sur)