Oleh: Dahlan Iskan
Judul buku ini bisa diubah ke banyak istilah: maknanya tetap sama.
Memberantas Korupsi Sembari Korupsi.
“Bisa diubah menjadi Memberantas Kejahatan Sambil Jadi Penjahat. Atau Menegakkan Hukum Sembari Melanggar Hukum,” ujar Saut Situmorang, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saut jadi pembicara pertama bedah buku yang disusun Kosmak –Koalisi Masyarakat Anti Korupsi terbitan Kompas Gramedia itu. Kemarin. Di gedung majalah TEMPO di Palmerah Selatan Jakarta.
“Anda ini pejabat KPK terakhir sebelum KPK dilemahkan di zaman Presiden Jokowi,” ujar Sugeng Teguh Santoso, moderator acara bedah buku itu.
Sugeng bukan moderator biasa. Ia adalah Ketua Indonesian Police Watch (IPW) yang amat galak. Sugenglah yang melaporkan Febrie Adriansyah soal korupsi mark down di aset Asabri.
Sugeng terus mengejar agar aset senilai Rp 11 triliun yang dilelang dengan harga Rp 1,5 triliun itu diusut. Itu, katanya, tidak hanya korupsi tapi juga ada dugaan unsur pemerasan.
“Kan ada dua saksi utama yang bisa diusut,” kata Sugeng. “Saya tidak mau menyebut namanya karena sedang dalam perlindungan saksi. Singkatannya FI dan TK,” ujar Sugeng. Semua yang hadir sudah tahu singkatan apa itu: Ferry Ingkirawang alias Boboho dan Tan Kian.
Sugeng punya data dan ingatan yang panjang. Kalau bicara kalimat-kalimatnya runtut dan logis. Bagi yang tidak tahu, bisa saja mengira Sugeng itu seorang anggota pengurus besar Nahdlatul Ulama (NU): ke mana-mana pakai kopiah hitam. Siang dan malam. Termasuk ketika tampil di TV mau pun di forum diskusi. Dengan baju putih dan sikap sopan santunnya, Sugeng menyerupai benar tampilan orang NU.
“Sejak kapan pakai kopiah?” tanya saya saat makan siang lontong cap gomeh yang sangat lezat sebelum acara dimulai.
“Sejak 10 tahun lalu,” jawabnya.
“Ada peristiwa apa yang memicu Anda pakai kopiah terus?”
“Waktu itu Ahok sedang jadi sorotan. Ahok diperlakukan tidak setara hanya karena ia minoritas. Karena itu saya mengajukan diri sebagai calon walikota Depok. Dari semua calon hanya saya yang Kristen,” katanya.
“Tergabung di gereja apa?”
“GPIB –Gereja Kristen Indonesia Barat,” jawab Sugeng.
Sejak pencalonan itu Sugeng memutuskan memakai kopiah hitam setiap hari. “Saya tahu tidak akan terpilih. Tapi saya harus tampil demi keberagaman,” katanya.
Sugeng lulusan SMA di Jakarta Utara. Lalu masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Setelah itu Sugeng jadi pengacara.
“Saya dulu pengacara merangkap debt collector,” katanya lantas ketawa. “Di lapangan saya sering bentrok dengan teman saya ini,” katanya sambil menepuk bahu Petrus Selestinus yang duduk di sebelahnya.
Petrus, salah satu pimpinan Kosmak, jadi pembicara kedua. Sedang koordinator Kosmak, Ronald Loblobly tampil memberi sambutan.
“Saat masih menjadi debt collector saya juga sering berhadapan dengan Hercules. Orang boleh takut pada Hercules. Saya tidak takut. Pun saat Hercules mengerahkan pasukannya. Saya hadapi,” ujar Sugeng.
Kosmak, kata Sugeng, harus mengawal penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Ardriansyah sampai ujungnya. Sugeng pun minta pandangan mantan hakim konstitusi Marwar Siahaan yang jadi pembicara kelima: bagaimana agar tim sembilan yang menangani Febrie Ardriansyah bisa independen.
“Tim sembilan harus bersikap empat prinsip: terbuka, bebas dari tekanan, independen dan fair,” ujar Marwar Siahaan.
Bagaimana dengan pernyataan Febri Diansyah pengacara Febrie Adriansyah bahwa tuduhan melakukan pencucian uang tidak bisa dilakukan sebelum ditemukan kejahatan asalnya?
“Itu tidak benar,” ujar Yenti Garnasih ahli hukum pencucian uang yang jadi pembicara keempat. “Orang bisa diadili dengan tuduhan melakukan pencucian uang tanpa terlibat kejahatan asal uang itu,” ujar Yenti. “Saya ini bertahun-tahun mendalami hukum pencucian uang di Amerika. Sampai mendapat gelar doktor. Masak ilmu saya dikalahkan oleh kepentingan klien seperti itu,” kata Yenti.
Di saat makan siang hanya Yenti yang tidak ambil piring. “Saya puasa Senin Kamis,” bisiknyi kepada saya. Kami memang kenal lama: pernah sama-sama ke Ambon jadi pembicara di Universitas Pattimura.
Tampil juga ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta: Chairul Huda. Ia menyoroti praktik tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Dr Huda juga tidak habis pikir mengapa semua hal dikenakan pasal korupsi dan diadili di Pengadilan Tipikor. “Bahkan tidak bayar bea masuk pun dikenakan pasal korupsi. Padahal ada UU Kepabeanan,” ujar Chairul Huda.
Akhirnya pengadilan Tipikor kewalahan. “Saya dan Pak Chairul sering jadi saksi ahli di pengadilan Tipikor. Sidangnya sampai tengah malam,” ujar Dr Yenti. “Saya pernah datang ke pengadilan pukul 9 pagi. Kecele. Ternyata sidangnya dimulai pukul 9 malam,” kata Yenti.
Rasanya hanya saya tidak ahli hukum di forum bedah buku kemarin. Sebagai orang manajemen, saya sodorkan resep ilmu manajemen untuk sukses. Mestinya termasuk sukses dalam pemberantasan korupsi.
Ilmu manajemen mengenal resep skala prioritas dan target. Tanpa dua resep itu tidak akan sukses. “Sudah waktunya ilmu manajemen turun tangan. Sudah 25 tahun upaya pemberantasan korupsi dilakukan. Tidak ada hasilnya. Korupsi justru kian besar. Bahkan kita seperti kewalahan”.
Yang saya maksud dengan ilmu manajemen adalah “perlunya skala prioritas dan target”. Misalnya KPK memprioritaskan pemberantasan korupsi di lingkungan pejabat penegak hukum saja. Diberi target waktu, misalnya, lima tahun. Jangan nangani yang lain dulu. Agar bisa fokus.
Setelah sapunya bersih, sapu itulah yang akan membersihkan lantai. “Kalau tidak, 25 tahun ke depan pun kita masih akan muter-muter seperti sekarang”.
Tidak hanya para pembicara yang menggebu-gebu. Dari kursi undangan muncul Kahar Al Bahruli dari Samarinda. Kahar membeberkan permainan tambang batu bara di Kaltim dengan serunya. Kahar ungkapkan nama-nama siapa pun yang terlibat di dalamnya. Mulai anggota DPR sampai para artis ibu kota.
Kahar pernah aktif di jaringan advokasi tambang. Ia lahir di Papua, besar di Bone, kuliah di fakultas pendidikan Universitas Mulawarman Samarinda. Sukunya Bugis. Istrinya Bali. Kini Kahar memimpin Aksi Kamisan Kaltim. Tiap Kamis demo di kantor gubernur Kaltim. Ia aktif urus tenggelamnya anak-anak di lubang bekas galian tambang.
Semua korupsi di tambang yang ia beberkan itu sudah ia laporkan ke KPK. “Masak ada tambang kecil dengan cadangan batu bara 300.000 ton bisa memasok PLTU sebesar 1,2 juta ton,” ujar Kahar. Maksud Kahar: dari mana lagi kalau bukan dari tambang ilegal.
“Kaya sumberdaya alam ternyata tidak membuat rakyat Indonesia makmur. Kaya sumberdaya alam telah menjadi sumber kutukan,” ujar Saut Situmorang.
Anda sudah tahu: Ketua KPK sudah jadi tersangka abadi korupsi. Kemudian, pusat pemberantasan korupsi jadi tersangka korupsi.
Apa namanya kalau bukan kutukan. (Dahlan Iskan)









