Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 13 Agustus 2026

Ilustrasi layanan SIM Keliling di Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan SIM Keliling kembali dibuka bagi masyarakat Kota Bekasi yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C pada Kamis (13/8/2026). Kehadiran layanan ini menjadi alternatif bagi pemohon tanpa perlu mendatangi kantor pelayanan SIM tetap.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi berlangsung di area Metropolitan Mall. Pelayanan dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB.

Sementara itu, masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi tidak dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling pada hari ini. Berdasarkan informasi dari akun Instagram @polantascikarang, pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi untuk Kamis (13/8/2026) tidak beroperasi.

BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Rabu 12 Agustus 2026

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan SIM Keliling diimbau mempersiapkan seluruh dokumen administrasi sebelum datang ke lokasi. Kelengkapan persyaratan diperlukan agar proses perpanjangan SIM dapat berlangsung lebih cepat dan lancar.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan pemohon meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, fotokopi SIM lama berikut SIM asli, serta fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi pemohon yang masih memenuhi ketentuan perpanjangan. Apabila masa berlaku SIM telah habis melewati batas waktu yang ditetapkan, pemohon tidak dapat memperpanjang melalui layanan SIM Keliling dan harus mengajukan penerbitan SIM baru. (zak)