RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lebih dari 300 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Prof. Mohammad Yamin, Pasar Baru, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, kembali diperingatkan. Pemerintah Kota Bekasi melayangkan Surat Pemberitahuan Kedua (SP-II) sebagai sinyal bahwa penertiban dan relokasi tahap II segera dilakukan.
Surat tersebut disampaikan langsung kepada para pedagang pada Rabu (20/8/2026) malam oleh Lurah Duren Jaya Yahya Rahmansyah Lubis bersama staf kelurahan, Babinsa, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, serta unsur RT dan RW setempat.
Yahya mengatakan, surat bernomor 500.2.2.5/1176/Disdagperin.Pasar itu merupakan tindak lanjut dari pemberitahuan pertama bernomor 500.2.2.5/1109/Disdagperin.Pasar tertanggal 12 Agustus 2026.
Dalam surat kedua tersebut, Pemkot Bekasi menegaskan penertiban dan relokasi tahap II terhadap PKL yang masih berjualan di Jalan M Yamin. Para pedagang diminta segera beralih ke lokasi yang telah disiapkan, yakni Pasar Baru Bekasi Rooftop Blok 1 dan 2, serta Lantai Dasar dan Basement Blok 2.
“PKL wajib melakukan pendataan atau pendaftaran ulang kepada Pengelola Pasar Baru Bekasi paling lambat 20 Agustus 2026,” kata Yahya.
Pedagang juga diminta mengosongkan lapak di sepanjang Jalan M Yamin sebelum batas waktu yang ditentukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot mengembalikan fungsi jalan yang selama ini turut digunakan sebagai area berdagang.
“Langkah ini merujuk pada Perda Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL dalam rangka meningkatkan ketertiban, kebersihan, keindahan kota, dan mengembalikan fungsi jalan,” ujarnya.
Penataan PKL di koridor Jalan M Yamin bukan perkara baru. Pada Juli lalu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut masih terdapat sekitar 500 hingga 600 pedagang yang perlu ditata di kawasan tersebut.
Pemkot pun mendorong seluruh aktivitas perdagangan beralih ke area resmi yang telah disediakan. Selain menata kawasan, relokasi diharapkan membuat fungsi Jalan M Yamin kembali optimal sebagai ruang lalu lintas.
“Demi kenyamanan bersama, diharapkan seluruh pedagang kooperatif mengosongkan lapak di Jalan M Yamin dan segera mendaftar di lokasi baru yang telah disediakan,” tandasnya. (pay)











