RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menyelesaikan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Destry, Rabu (26/8/2026).
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, penetapan Destry dilakukan melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI. Proses tersebut menjadi dasar bagi Komisi XI untuk menyepakati calon Gubernur BI periode mendatang.
BACA JUGA: Fit and Proper Test Gubernur BI: Beri Jalan Mulus untuk Profesionalisme
“Melalui keputusan internal dan musyawarah mufakat kita telah menetapkan Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Selain Destry, Komisi XI DPR juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2026-2031. Sementara itu, Solikin M. Juhro dipilih untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode yang sama.
“Ibu Aida Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih periode 2026-2031, dan Solikin M. Juhro selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” ucapnya.
Misbakhun menyebut, keputusan Komisi XI tersebut masih akan melalui tahapan pengesahan di tingkat Paripurna DPR. Penetapan secara resmi dijadwalkan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, 1 September 2026. (zar/jpc)











