RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketika korupsi disebut semakin masif, persoalan kemanusiaan belum tertangani dengan baik, pendidikan masih menghadapi banyak problem, dan kualitas tata kelola pemerintahan terus dipertanyakan, persoalan Indonesia tidak cukup dijawab dengan menambah program atau membuat kebijakan baru.
Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yang sedang bermasalah itu sistemnya atau pemimpinnya?
Pertanyaan tersebut dilontarkan CEO Metropolitan Group Hazairin Sitepu dalam Uji Publik Kabinet Bayangan di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Forum yang digelar Yayasan ASA Indonesia bersama Integrity Law Firm itu sengaja ditempatkan sebagai ruang kritik terhadap arah penegakan hukum dan pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hazairin tidak datang membawa pujian. Dia justru membedah persoalan dari hulunya. Baginya, berbagai masalah nasional yang muncul bersamaan menunjukkan ada sesuatu yang harus diperiksa secara serius.
“Saya menyampaikan bahwa keadaan, situasi, realitas yang ada sekarang ini tentang korupsi yang semakin masif, kemudian penanganan masalah-masalah kemanusiaan yang juga tidak dilakukan dengan baik, kemudian pendidikan dan masalah-masalah lainnya,” katanya.
Deretan persoalan tersebut, menurut Hazairin, tidak boleh dilihat secara terpisah. Ketika masalah muncul di banyak sektor sekaligus, negara perlu bertanya apakah akar persoalannya terletak pada sistem yang tidak bekerja atau kepemimpinan yang tidak mampu mengendalikan sistem tersebut.
“Apakah ini kesalahan sistem atau kesalahan pemimpinnya? Dalam hal ini adalah Presiden,” ujarnya.
Hazairin menawarkan dua kemungkinan yang harus diuji secara terbuka.jika masalahnya memang berada pada sistem, maka pembenahan harus menyasar sistem tersebut. Tidak cukup mengganti slogan, mengubah nama program, atau memproduksi kebijakan baru.
“Kalau ini kesalahan sistem maka kira-kira pendekatan apa yang harus kita lakukan untuk memperbaiki sistem yang salah itu,” katanya.
Hazairin menekankan besarnya konsekuensi keputusan seorang presiden. Kekuasaan eksekutif di tingkat tertinggi membuat satu keputusan strategis dapat merembet ke jutaan masyarakat.
“Karena satu saja kesalahan presiden akan berdampak negatif kepada kepentingan, kemaslahatan bangsa Indonesia,” katanya.
Dia memberi gambaran sederhana. Kesalahan dalam kebijakan ekonomi tidak berhenti di meja kabinet. Dampaknya dapat menjalar ke stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Begitu pula dengan kebijakan hukum. Ketika arah kebijakan hukum keliru, konsekuensinya dapat memengaruhi kualitas penegakan hukum dari pusat hingga daerah.
“Kalau misalnya kebijakan presiden, kebijakan ekonomi, maka itu akan berdampak terhadap perekonomian secara keseluruhan. Jika kesalahan presiden itu terhadap hukum, maka itu juga akan memberikan dampak pada seluruh penegakan hukum,” ujar Hazairin.
Pemerintahan Diuji dari Lima Parameter
Kritik Hazairin mendapat konteks lebih luas dalam forum tersebut. Pakar Hukum Tata Negara Prof. Zainal Arifin Mochtar bahkan memberikan penilaian keras terhadap kondisi pemerintahan saat ini.
Zainal menggunakan lima parameter untuk mengukur kualitas pemerintahan: ketimpangan, kualitas kebijakan, good governance, rule of law, dan konsolidasi kekuasaan. Kesimpulannya tidak berputar-putar.
“Dari lima parameter itu, saya ingin katakan bahwa pemerintahan sekarang berantakan,” ujar Zainal.
Kritik tersebut tidak berhenti pada penilaian umum. Zainal menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang diklaim berorientasi pada pemerataan, termasuk Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat.
Menurutnya, tujuan kebijakan yang terdengar baik belum otomatis menjamin hasil yang baik.
Sebuah kebijakan harus diuji sejak proses pembentukan, tata kelola, keterbukaan anggaran, hingga pelibatan masyarakat.
“Karena kita ini negara demokrasi. Negara demokrasi itu yang membedakan, pelibatan publik itu wajib ada. Harusnya kita semua diajak ngomong,” katanya.
Di titik ini, kritik terhadap pemerintah bergeser dari sekadar persoalan program menjadi persoalan demokrasi. Masyarakat tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai penerima kebijakan. Mereka harus diberi ruang untuk terlibat ketika keputusan yang menyangkut hidup mereka dirumuskan.
Forum tersebut menghadirkan sejumlah tokoh dan pakar, antara lain mantan Ketua KPK periode 2011–2015 Abraham Samad, Pakar Hukum Tata Negara Prof. Denny Indrayana, Ikbal Damanik dari Greenpeace, serta Khoirunnisa Nur Agustyati dari Perludem.
Pembahasan pun melebar ke isu hukuman mati bagi koruptor, urgensi RUU Perampasan Aset, reformasi aparat penegak hukum, korupsi konstitusi, demokrasi elektoral, hingga korupsi di sektor sumber daya alam. (zak)











