RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi melakukan evaluasi terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Kesehatan. Hal itu menyusul temuan dua kasus yang menjadi perhatian publik, yaitu dugaan pemberian obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga dan dugaan kesalahan pemberian vaksin kepada bayi di Puskesmas Bintara Jaya. Ia juga meminta ada evaluasi terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Kota Bekasi.
“Tadi saya titip ke Kepala Dinas Kesehatan bahwa apapun alasannya, walaupun bukan kepala puskesmas yang salah tapi tetap harus ada konsekuensi. Oleh sebab itu saya meminta evaluasi secara menyeluruh terhadap tenaga kesehatan Kota Bekasi. Serta berharap adanya tindakan tegas, punishment,” ujar Adelia di gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (30/6/2026).
Adelia menyebut terkait kasus dugaan kesalahan pemberian vaksin, kini oknum nakes tersebut telah ditarik kembali ke Dinas Kesehatan untuk proses pembinaan.
Sementara proses sanksi terhadap kepala puskesmas masih dilakukan kajian lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait proses pengambilan keputusan.
“Sudah ditarik lagi ke Dinkes, tapi dari kapusnya belum. Tapi memang sedang dikaji dari BKPSDM untuk langkah tindak lanjutnya,” ujar Adel sapaannya.
Selain itu, tak sedikit laporan, keluhan dari masyarakat ia terima terkait sikap sebagian oknum nakes yang dianggap kurang ramah saat memberikan pelayanan.
Padahal menurutnya, pelayanan yang baik kepada masyarakat merupakan bagian dari standar operasional yang harus diterapkan agar pasien merasa aman dan nyaman selama menjalani pemeriksaan maupun pengobatan. ” Act of service (tindakan pelayanan) dari para nakes ini kan juga SOP. Gimana pasien mau nyaman ketika dia gak ngerasa aman,” pungkasnya. (adv/zak)











