RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, serta Camat Setu, Joko Dwijatmoko, meninjau kawasan Alun-Alun Edu Forest, Kecamatan Setu, Jumat (11/9).
Dalam kunjungan tersebut, Asep melihat langsung kondisi kawasan alun-alun yang berada di area seluas sekitar lima hektare. Ia juga melakukan penanaman pohon manggis di kawasan hutan yang berada di bagian belakang alun-alun.
Asep mengatakan, kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat langsung potensi yang dimiliki Alun-Alun Edu Forest. Kawasan tersebut memiliki ruang terbuka berupa alun-alun di bagian depan serta kawasan hutan di bagian belakang yang memberikan suasana hijau bagi masyarakat.
“Hari ini saya berkunjung ke Alun-Alun yang ada di Setu. Ini luasnya sekitar lima hektare, di depannya ada alun-alun dan di belakangnya ada hutan. Hari ini saya juga diberikan kesempatan untuk menanam pohon manggis. Mudah-mudahan nanti bisa berbuah,” ujarnya di sela kunjungan, Jumat (11/9).

Dalam kesempatan itu, Asep juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat terkait status pengelolaan alun-alun yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, meskipun berada dalam kewenangan Pemprov Jabar, fasilitas tersebut dimanfaatkan masyarakat Kecamatan Setu dan wilayah sekitarnya.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana mengajukan kepada Pemprov Jabar agar kewenangan pengelolaan alun-alun dapat diberikan kepada Pemkab Bekasi. Dengan demikian, penataan dan pemanfaatan alun-alun diharapkan dapat lebih disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kita tadi sudah berbicara dengan Pak Gubernur Jawa Barat. Memang alun-alun ini milik Pemprov Jawa Barat, tetapi fasilitasnya dinikmati oleh masyarakat Setu dan sekitarnya. Ke depannya, kita ingin mengajukan agar alun-alun ini bisa dikelola oleh Kabupaten Bekasi atau kewenangan pengelolaannya diberikan kepada Pemkab Bekasi,” katanya.
Asep berharap Alun-Alun Edu Forest dapat terus dikembangkan menjadi ruang publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi salah satu kebanggaan Kabupaten Bekasi. Menurutnya, keberadaan fasilitas publik yang nyaman dan terawat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat di wilayah Setu dan sekitarnya.

“Kalau hutannya yang di belakang memang tetap diurus oleh Pemprov Jawa Barat. Saya ingin Alun-Alun ini menjadi kebanggaan masyarakat Setu dan Kabupaten Bekasi,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir, pemerintah daerah maupun kecamatan terkendala aturan untuk mengintervensi anggaran perawatan karena status kepemilikan aset masih berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Jika diserahkan, pemerintah daerah bisa mengelola alun-alun secara penuh. Saat ini kami belum bisa mengelola dan menata karena asetnya masih milik provinsi,” terang Chaidir.
Ia menambahkan, opsi penyerahan pengelolaan kepada pemerintah desa sempat dipertimbangkan agar sejumlah fasilitas tetap terawat. Namun, opsi tersebut dinilai kurang realistis karena keterbatasan kapasitas anggaran desa.
“Kita kemarin menghendaki dikelola oleh desa, namun itu terlalu berat menurut kepala desa waktu itu. Makanya, kita berharap bisa dikelola oleh kabupaten,” tuturnya. (and/ris/adv)











