RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar. Keputusan itu diambil sejak beberapa bulan lalu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji membenarkan informasi mundurnya Nusron dari kepengurusan DPP Partai Golkar.
Namun, dia menjelaskan bahwa pengunduran diri sudah lama disampaikan oleh Nusron kepada pihaknya.
”Sudah lama (Nusron Wahid mengundurkan diri), seingat saya lebih dari 6 bulan lalu, Pak Nusron menemui langsung ketua umum,” kata dia saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (19/9/2026).
Meski mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar, Nusron tetap menjadi anggota dan kader partai beringin. Sejauh ini, Sarmuji belum tahu pasti alasan Nusron mengundurkan diri.
”Beliau tetap menjadi anggota (Partai) Golkar. Saya tidak tahu persis alasannya (dia mundur). Mungkin ingin fokus ke hal lain,” imbuhnya.
Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Nurson.
Menanggapi penggeledahan itu, Nusron menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang menjerat pihak-pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN kepada KPK.
Kepada awak media, Nusron menyatakan, pihaknya mengikuti perkembangan perkara sesuai proses hukum.
“Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH,” kata Nusron.
Di lain sisi, Nusron memastikan perkara tersebut tidak mengganggu aktivitas pelayanan publik di Kementerian ATR/BPN.
Dia meminta seluruh jajaran tetap solid dan menjalankan berbagai target pelayanan yang telah menjadi komitmen kementerian.
”Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan, kan memang sebelum ini kita sudah komitmen untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi-inovasi dan perubahan-perubahan,” jelasnya. (jpc)











