Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Serahkan Kartu Peserta PSM, Dorong CSR untuk Perluasan Perlindungan Sosial

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin (kanan) saat acara penyerahan kartu peserta kepada PSM. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Cikarang menyerahkan secara simbolis kartu peserta kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sosial di Kabupaten Bekasi.

Penyerahan kartu peserta tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengekspos dan memperkuat sinergi terkait alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk mendukung perlindungan bersama, khususnya bagi pekerja sosial dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur RS Mitra Keluarga Deltamas, dr. Renita Afriani Yohakim, MAR, serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, yakni Misbahul Jannah selaku Plt. Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Nurlaekah selaku Katim Bidang Penanganan Fakir Miskin.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin, mengatakan perlindungan terhadap PSM merupakan hal penting mengingat peran mereka yang berada di tengah masyarakat dan turut membantu pemerintah dalam menangani berbagai persoalan sosial.

“Pekerja Sosial Masyarakat merupakan bagian penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Mereka juga memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Karena itu, kami ingin memastikan para PSM mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Indhy sapaan sehari hari kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Muhyiddin menjelaskan bahwa perlindungan sosial membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Dalam hal ini, perusahaan melalui program CSR dapat mengambil peran strategis dengan mengalokasikan sebagian dana CSR untuk mendukung kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja yang belum terlindungi.

“Kami terus mendorong agar CSR perusahaan tidak hanya dimaknai sebagai bantuan sosial yang sifatnya sesaat. CSR juga dapat diarahkan menjadi bagian dari perlindungan bersama, salah satunya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada kelompok pekerja yang memiliki peran penting di masyarakat, termasuk PSM,” jelas Indhy.

“Prinsipnya adalah bagaimana kita membangun perlindungan bersama. Pemerintah hadir melalui kebijakan dan pelayanan sosial, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial, perusahaan dapat berkontribusi melalui CSR, sementara para pekerja sosial menjalankan perannya di tengah masyarakat. Ini adalah ekosistem yang harus kita bangun bersama,” kata Indhy.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RS Mitra Keluarga Deltamas dr. Renita Afriani Yohakim, MAR turut mendukung pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sementara itu, keterlibatan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, melalui Misbahul Jannah dan Nurlaekah, menjadi bagian dari penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dalam memastikan kelompok masyarakat yang menjalankan fungsi sosial dapat memperoleh akses perlindungan.

Melalui penyerahan simbolis kartu peserta tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sinergi dengan Dinas Sosial, fasilitas kesehatan, dunia usaha, serta para pekerja sosial diharapkan dapat menjadi fondasi dalam membangun perlindungan sosial yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi. (*)