Berita Bekasi Nomor Satu

Masuk Injury Time Serapan Anggaran Pemkab Bekasi 55,87 Persen, Masih Separuh Target

ILUSTRASI : Pengendara melintasi Jalan Setiadarma, jembatan Grand Wisata Tambun yang sedang dalam proses perbaikan di Tambun Selatan, Minggu (11/10).ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID,BEKASI- Memasuki kuartal keempat tahun anggaran 2026, realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan

Belanja daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bekasi baru menyentuh angka 55,87 persen.

Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) terbaru per 10 Oktober 2026, total belanja daerah yang terserap baru sebesar Rp 4,30 triliun dari keseluruhan pagu anggaran sebesar Rp 7,70 triliun.

Secara rincian belanja, pos belanja bantuan sosial mencatatkan penyerapan tertinggi mencapai 81,75 persen (Rp12,78 miliar dari pagu Rp15,64 miliar).

Pos belanja pegawai berada di urutan berikutnya dengan realisasi 66,19 persen (Rp2,35 triliun dari pagu Rp3,56 triliun). Disusul belanja barang dan jasa sebesar 50,05 persen (Rp1,10 triliun dari pagu Rp2,21 triliun).

Sementara itu, penyerapan belanja modal untuk pembangunan fisik baru di angka 19,58 persen (Rp166,36 miliar dari alokasi Rp849,73 miliar), serta belanja tidak terduga baru terealisasi 2,13 persen (Rp210 juta dari pagu Rp10,01 miliar).

Disisi lain, perolehan pendapatan daerah melaju lebih pesat dengan capaian 69,77 persen atau setara Rp5,08 triliun dari target Rp7,28 triliun.

Penerimaan ini didukung oleh pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,99 triliun (69,37 persen), pajak daerah Rp2,70 triliun (71,00 persen), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp10,23 miliar (102,54 persen), serta lain-lain PAD yang sah mencapai Rp52,25 miliar (380,02 persen).

Menanggapi progres belanja yang masih separuh target, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja telah memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengurai hambatan penyerapan anggaran.

“Ada yang udah jalan (infrastruktur), ada yang belum jalan juga, ya, lagi proses. Kemarin sudah dipanggil, yang penyerapan-penyerapan kurang kenapa. Ditanya, ya insya Allah dalam waktu tiga bulan ini dikebut. Insya Allah selesai,” ujar Asep di Cikarang Pusat, Minggu (11/10).

Asep juga menepis tudingan bahwa tersendatnya pelaksanaan kegiatan disebabkan oleh persoalan ketiadaan uang muka (DP) 30 persen bagi pihak ketiga. Ia menegaskan bahwa kontraktor pelaksana harus memiliki kesiapan modal yang cukup sejak awal.

“Ya kalau buat saya enggak ada kayak gitu. Ya kalau pemborong punya duit ya kerjakan, kalau enggak ya enggak usah borong lah,” tambahnya.

Ia menambahkan, tolok ukur keberhasilan penyerapan APBD pada akhirnya harus dirasakan langsung manfaatnya oleh warga melalui kemudahan akses layanan publik. Meski kini Pemkab Bekasi harus berpacu dengan tenggat waktu selama tiga bulan.

“Dalam waktu injury time ini, memang harus kita kejar. Saya yakin pasti bisa mencapai target. Saya ingin kedepannya daerah yang berhasil itu dilihat dari tiga indikator. Ketika ada warga yang sakit, bisa berobat dengan mudah. Kedua, pendidikan, ketika masuk sekolah itu mudah. Ketiga, ketenagakerjaan, ketika warga mencari kerja juga mudah,” pungkasnya. (ris)