RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian masyarakat selama dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Perubahan harga, polemik kualitas Pertamax, hingga kelangkaan bensin di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta menjadi beberapa peristiwa yang ramai diperbincangkan.
Persoalan BBM tidak hanya berkaitan dengan harga yang dibayar konsumen. Kebijakan impor, kondisi geopolitik dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, serta distribusi pasokan turut memengaruhi dinamika industri bahan bakar di Indonesia.
BACA JUGA: Prabowo dan Gibran Tak Duduk Bersebelahan, PSI-Gerindra Bekasi Anggap Wajar
Berikut tujuh cerita BBM yang menjadi sorotan publik pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026:
1. Harga BBM Pertamina Naik, Harga Shell Turun
Perubahan harga BBM pada awal 2025 menjadi salah satu isu yang menarik perhatian masyarakat. Sejumlah operator SPBU, termasuk Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo, menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Januari 2025.
Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax naik dari Rp 12.100 menjadi Rp 12.500 per liter. Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan dari Rp 13.550 menjadi Rp 13.700 per liter.
Namun, penyesuaian harga tidak berlangsung seragam. Shell kembali menurunkan harga sejumlah produknya pada 3 Januari 2025, hanya dua hari setelah kenaikan awal tahun.
Harga Shell Super, misalnya, turun dari Rp 12.930 menjadi Rp 12.810 per liter. Perubahan dalam waktu singkat tersebut menjadi perhatian konsumen yang membandingkan harga BBM dari berbagai operator.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa harga BBM nonsubsidi dapat mengalami penyesuaian berbeda antaroperator, bergantung pada kebijakan harga dan kondisi pasar masing-masing.
2. Penyesuaian Tata Kelola Minyak Pertamina, Muncul Isu Pertamax Oplosan
Pada Februari 2025, Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Kasus tersebut mencakup dugaan penyimpangan dalam pengadaan minyak mentah dan pengelolaan produk kilang, yang kemudian memunculkan polemik mengenai kualitas Pertamax.
Perkara ini berlanjut ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pada Februari 2026, sembilan terdakwa dijatuhi hukuman penjara. Mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan divonis sembilan tahun penjara, sedangkan Muhamad Kerry Adrianto Riza dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Sejumlah terdakwa lainnya juga menerima vonis antara sembilan hingga 14 tahun penjara.
Dalam proses banding, hukuman Riva kemudian dikurangi menjadi tujuh tahun penjara. Pada 1 Oktober 2026, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa maupun Riva sehingga putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.
3. SPBU Swasta Alami Kelangkaan BBM, Antrean Mengular
Kelangkaan BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta menjadi salah satu isu yang ramai diperbincangkan pada 2025. Sejumlah operator, termasuk Shell, BP-AKR, dan Vivo, mengalami keterbatasan stok bensin di beberapa SPBU.
Situasi tersebut mencuat pada akhir Agustus hingga September 2025. Keterbatasan pasokan berkaitan dengan kuota impor BBM yang dimiliki masing-masing badan usaha. Di tengah kondisi itu, pemerintah mengarahkan operator swasta untuk memenuhi kebutuhan pasokan melalui kerja sama dengan Pertamina.
Kelangkaan tersebut membuat konsumen kesulitan mendapatkan sejumlah produk BBM di SPBU swasta. Sebagian pengendara harus mencari SPBU lain untuk mengisi bahan bakar, sementara persoalan pasokan memicu perdebatan mengenai mekanisme impor dan persaingan usaha di sektor BBM.
Pada September 2025, pemerintah dan operator swasta membahas skema pemenuhan kebutuhan BBM melalui Pertamina. Peristiwa ini menjadi sorotan karena memperlihatkan tantangan dalam menjaga ketersediaan BBM sekaligus mempertahankan pilihan konsumen di tengah beragamnya operator SPBU di Indonesia.
4. Pemerintah Atur Impor BBM Swasta Lewat Pertamina
Masih berkaitan dengan kelangkaan BBM, pemerintah pada September 2025 menyepakati skema pengadaan BBM bagi operator SPBU swasta melalui Pertamina.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa pengaturan tersebut ditujukan untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan sekaligus memenuhi kebutuhan BBM masyarakat.
Dalam skema tersebut, operator swasta dapat membeli bahan bakar dasar atau base fuel dari Pertamina. Produk itu selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan dan kebutuhan masing-masing badan usaha.
Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena menyangkut mekanisme impor yang selama ini digunakan operator swasta untuk memenuhi kebutuhan SPBU mereka.
Pada 17 September 2025, Pertamina Patra Niaga menyatakan belum menerima permintaan pasokan dari sejumlah operator swasta yang mengalami kelangkaan. Dua hari kemudian, pemerintah mengumumkan kesepakatan skema pengaturan impor tersebut.
5. Shell Dikaharkan Keluar dari Bisnis SPBU Indonesia
Isu lain yang ramai diperbincangkan adalah kabar bahwa Shell akan menutup seluruh SPBU-nya di Indonesia pada 2026. Informasi ini mencuat pada September 2025, ketika kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta sedang menjadi perhatian publik.
Namun, kabar tersebut perlu diluruskan. Shell mengumumkan rencana pengalihan kepemilikan bisnis SPBU di Indonesia kepada perusahaan patungan yang melibatkan Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.
Dalam penjelasan yang disampaikan pada September 2025, Shell menyatakan bahwa mereknya tetap akan hadir di Indonesia melalui perjanjian lisensi merek setelah proses pengalihan bisnis selesai.
Dengan demikian, rencana melepas bisnis SPBU tidak sama dengan keputusan menghentikan seluruh keberadaan merek Shell di Indonesia.
Isu ini menjadi perhatian karena Shell merupakan salah satu operator SPBU swasta yang dikenal masyarakat. Perubahan kepemilikan bisnisnya juga berlangsung ketika pasokan BBM di jaringan SPBU swasta sedang menghadapi persoalan.
Selain itu, evaluasi izin impor Shell pada 2026 menjadi persoalan tersendiri. Pada 6 Februari 2026, Kementerian ESDM menyatakan izin impor BBM Shell masih dievaluasi, salah satunya berkaitan dengan proses persetujuan pembelian BBM melalui Pertamina pada akhir 2025.
6. Harga BBM Pertamax 2026 Naik di Tengah Gejolak Geopolitik
Harga BBM kembali menjadi perhatian pada Juni 2026 setelah Pertamina menaikkan harga sejumlah produk nonsubsidi.
Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Kenaikan tersebut mencapai sekitar 32,1 persen.
Pertamax Green 95 juga naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter atau sekitar 31,8 persen.
Penyesuaian tersebut menjadi sorotan karena berdampak pada pengeluaran pengguna kendaraan pribadi yang menggunakan BBM nonsubsidi.
Kementerian ESDM menjelaskan bahwa gejolak geopolitik global memengaruhi pergerakan harga minyak dunia. Kondisi pasar energi internasional tersebut menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
Meski demikian, dampak terhadap setiap konsumen berbeda, bergantung pada jenis kendaraan, konsumsi bahan bakar, dan pilihan produk yang digunakan.
7. Antrean Panjang Kendaraan dan Kelangkaan BBM di Bali pada Oktober 2026
Isu BBM kembali menjadi sorotan pada Oktober 2026 setelah sejumlah SPBU di Bali mengalami antrean panjang. Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Oktober 2026.
Gangguan distribusi menjadi salah satu penyebab utama kejadian tersebut. Kedatangan kapal pengangkut BBM mengalami keterlambatan akibat persoalan teknis dan kondisi cuaca yang kurang mendukung. Pada saat bersamaan, permintaan terhadap Pertalite meningkat.
Pemerintah daerah dan Pertamina menyatakan stok di depot penyimpanan masih mencukupi, tetapi penyaluran ke SPBU mengalami hambatan. Kondisi tersebut memicu antrean dan kekhawatiran masyarakat di sejumlah lokasi.
Sebuah kapal yang membawa sekitar 18 juta liter Pertalite dan 2,5 juta liter Pertamax kemudian tiba untuk mendukung pemulihan pasokan. Distribusi tambahan dilakukan guna mengurangi antrean dan memenuhi kebutuhan masyarakat. (jpc)











