Berita Bekasi Nomor Satu

Aliansi Bekasi Menggugat Tuntut Dana Kompensasi TPST Bantargebang Naik Rp2 Juta per KK 

Desak Normalisasi Kali Asem hingga Penghijauan

ILUSTRASI: TPST Bantargebang. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID,BEKASI–Aliansi Bekasi Menggugat mendesak agar Dana Kompensasi TPST Bantargebang bagi warga dinaikan menjadi Rp 2 juta per Kartu Keluarga (KK) dari sebelumnya Rp 400 ribu.

Mereka juga mengultimatum agar Dana Kompensasi TPST Bantargebang yang akan ditandatangani pada Senin, 26 Oktober 2026 ini, tidak menjadi bancakan korupsi oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab di Kota Bekasi.

Pasalnya, mereka menduga adanya penyelewengan peruntukan dana yang seharusnya dinikmati oleh warga terdampak langsung, justru disalahgunakan dengan kedok pembangunan atau penyelenggaraan kegiatan sosial hiburan.

Selain mendesak adanya kenaikan ”uang bau” mereka juga mendesak adanya normalisasi Kali Asem serta penanaman pohon secara masif untuk menyerap polusi udara.

“Kami meminta, agar uang bau naik menjadi Rp2 juta per KK, dilakukannya penanaman pohon secara signifikan guna menyerap polusi udara, serta normalisasi Kali Asem,” tuntut Azwar Anas, Koordinator Aksi Aliansi Bekasi Menggugat.

Diketahui, pada 21 Oktober 2026, di bilangan Perumahan Vida, Aliansi Bekasi Menggugat  yang berisikan berbagai kelompok peduli lingkungan, seperti Forkads, Gerakan Cinta Bekasi, Prabu, Pemuda Muhammadiyah, dan banyak tokoh masyarakat Kota Bekasi, telah berbagi pikiran dan informasi dengan Setio Margono, mewakili pihak UPST DLH DKI Jakarta.

Hal itu terkait keluhan akan dampak lingkungan dari keberadaan TPST Bantargebang dan juga dugaan penyelewengan peruntukan dana kompensasi.  Kedua pihak pada prinsipnya berkomitmen membawa misi perbaikan lingkungan yang lebih baik di Kota Bekasi.

Di lokasi yang sama, Koordinator Forkads,Syahrul E Dasopang, menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengawasi lebih seksama dana kompensasi yang sebenarnya berasal dari pajak warga Jakarta tersebut. Sehingga dana kompensasi ini benar-benar steril dari tindak pidana korupsi dan terasa manfaatnya bagi warga Kota Bekasi.

”Kami juga telah menyampaikan masukan juga kepada Suhud, Ketua DPRD Jakarta dan Rani Mauliani, Wakil Ketua DPRD Jakarta melalui pesan singkat,”tegasnya.

Mantan Ketua Umum PB HMI ini mengaku merasa terpanggil untuk berbagi ide dalam mengubah citra Bekasi yang saat ini sebagai Kota Sampah terbesar di dunia. (one)