Berita Bekasi Nomor Satu

PBB Selidiki Kemungkinan Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang

Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, sebelumnya mengatakan bahwa serangan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang. Dan, bahwa Hamas telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel. (The Times of Israel)
Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, sebelumnya mengatakan bahwa serangan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang. Dan, bahwa Hamas telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel. (The Times of Israel)

RADARBEKASI.ID, AMERIKA-Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (27/5) sepakat untuk meluncurkan penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama konflik 11 hari antara Israel dan Hamas di Gaza.

Penyelidikan independen akan memiliki mandat luas untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran, tidak hanya di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, tetapi juga di Israel selama konflik yang telah berhenti dengan gencatan senjata pada 21 Mei 2021.

Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, sebelumnya mengatakan kepada dewan bahwa serangan mematikan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang. Dan, bahwa Hamas telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.

Israel menolak resolusi yang diadopsi oleh forum Jenewa dan mengatakan tidak akan bekerja sama.

“Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan,” kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan yang menuduh forum itu menutupi organisasi teroris.

Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pasukannya bertindak sesuai dengan hukum internasional dalam membela warga negara dari tembakan roket tanpa pandang bulu dari Hamas. Sementara, seorang juru bicara Hamas, yang mengatur Jalur Gaza, menyebut tindakan kelompok itu sebagai perlawanan yang sah dan menyerukan langkah segera untuk menghukum Israel.

Di sisi lain, sekutu utama Israel, Amerika Serikat, mengatakan sangat menyesalkan keputusan di forum tersebut, yang memiliki status pengamat dan tidak memiliki suara. “Tindakan hari ini malah mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat,” kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh misi AS untuk PBB di Jenewa.

Dengan pemungutan suara dari 24 negara mendukung, dan sembilan menentang, dengan 14 abstain, 47 anggota dewan mengadopsi resolusi yang dibawa oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan delegasi Palestina ke PBB. Negara-negara Eropa terpecah, dengan Austria, Inggris, dan Jerman memberikan suara menentang. Prancis dan Belanda abstain.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Bachelet, telah memverifikasi kematian 270 warga Palestina, termasuk 68 anak-anak, di Gaza, Tepi Barat, dan Jerusalem Timur, selama kekerasan bulan ini. Sebagian besar tewas di Gaza. Roket Hamas menewaskan 10 orang Israel dan penduduk, katanya. Otoritas Israel menyebutkan jumlah mereka yang terbunuh oleh serangan Palestina di Israel yaitu 13.

“Sayangnya, para pejuang hak asasi manusia global yang mengaku dirinya terus melindungi penjajah dari akuntabilitas global, dan secara harfiah memberikan senjata dan amunisi untuk kejahatan perang yang dilaporkan secara luas dan kejahatan apartheid terhadap rakyat Palestina,” kata Duta Besar Pakistan untuk OKI, Khalil Hashmi, yang berbicara atas nama OKI.

Konflik berkobar setelah Hamas menuntut pasukan keamanan Israel meninggalkan kompleks masjid al-Aqsa di Jerusalem Timur menyusul konfrontasi di sana dengan warga Palestina, dan kemudian meluncurkan roket ke arah Israel. Kompleks tersebut terletak di atas dataran tinggi Kota Tua yang dikenal oleh umat Islam sebagai al-Haram al-Sharif, atau Tempat Suci, dan bagi orang Yahudi sebagai Temple Mount. Ini adalah situs paling sensitif dalam konflik Israel-Palestina.

Bachelet mengatakan serangan tanpa pandang bulu dari roket yang diluncurkan oleh Hamas merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum humaniter internasional. Dia juga mengatakan serangan Israel di Gaza menyebabkan kerusakan luas infrastruktur sipil dan korban jiwa.

“Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti dalam hal ini,” kata Bachelet.

“Jika ditemukan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang,” tambahnya. (jpc)