RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Proyek berbasis batu bara masih memerlukan pendanaan optimal untuk memaksimalkan potensi cadangan yang ada di dunia. Di sisi lain, sejumlah perbankan maupun lembaga pendanaan terus mendukung dan terlibat dalam proyek berbasis batu bara.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menuturkan bahwa pendanaan ini sejalan dengan masih tingginya kebutuhan internasional terhadap komoditas batu bara. Di negara belahan utara, energi dari batu bara digunakan untuk sumber pendingin dan pembangkit listrik.
Permintaan batu bara saban tahun makin tinggi terlebih selama krisis energi yang terjadi pada tahun lalu. Kebutuhan ini sejalan dengan masih mahalnya harga bahan bakar energi lainnya seperti gas termasuk biaya investasi energi baru terbarukan.
Realisasi produksi batu bara di Indonesia menyentuh 461 juta ton pada 2017. Kemudian meningkat menjadi 558 juta ton pada 2018, naik 616 juta ton pada 2019, terkoreksi menjadi 565 juta ton pada 2020 dan 608 juta ton pada 2021. Tahun ini, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah produksi batu bara mencapai 663 juta ton.
“Akses pendanaan sebenarnya dapat dilihat dari indikator produksi batu bara tahunan. Para pemberi pinjaman sejatinya memberi akses dana bukan hanya untuk mendapat keuntungan, tetapi juga mengamankan suplai [batu bara] ke negara mereka,” katanya, pertengahan pekan lalu.
Hingga akhir 2021, sejumlah perbankan ternama ikut memberikan pinjaman untuk mendukung proyek batu bara baik di tambang maupun pengembangan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis pada komoditas fosil itu.
Beberapa di posisi teratas adalah Mizuho Financial, Mitsubishi UFJ Financial, SMBC Group, Barclays dan Citigroup. Tiga posisi pertama merupakan bank asal Jepang. Sementara dua terakhir secara berturut-turut berasal dari Inggris dan Amerika Serikat.
Penelitian yang dipublikasi Ugerwald bersama Reclaim Finance, 350.0rg Jepang dan 25 lembaga lainnya menyebut pinjaman untuk batu bara telah dikucurkan oleh lembaga internasional sebesar US$363 miliar, setara Rp 5.190 triliun selama periode Januari 2019 – November 2021.
Selain itu, 484 bank dunia juga memberi dukungan dalam penyaluran pendanaan hingga US$1,2 triliun kepada industri tersebut melalui penjaminan (underwriting). Beberapa di antaranya adalah Industrial Commercial Bank of China, China International Trust and Investment Corporation hingga JPMorgan Chase & Co.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai selama ini akses pendanaan proyek batu bara masih terbuka baik dalam maupun luar negeri.
Lembaga keuangan maupun investasi selama ini menyalurkan akses pinjaman kepada proyek tambang batu bara dan proyek pembangkit yang menggunakan batu bara sebagai sumber energi.
“Artinya baik dari sisi pemerintah maupun dari sisi perbankan belum sampai ada vonis untuk tidak membiayai proyek batu bara,” terangnya.
Di Indonesia, tidak ada intervensi apapun dari pemerintah untuk menahan akses pinjaman bagi perusahaan tambang batu bara. Pemerintah telah menyebut bahwa penurunan penggunaan batu bara akan dilakukan secara bertahap.
Terlebih cadangan komoditas ini masih tersedia hingga 65 tahun ke depan. Selain itu, sektor batu bara juga masih memberikan keuntungan besar bagi pemberi pinjaman. Sehingga menarik minat para investor termasuk perbankan. (*/)