RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, menyambut baik adanya pembangunan hotel di dalam rest area, tepatnya di Km 19, Tol Jakarta – Cikampek, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Yang jelas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, sangat mendukung kehadiran hotel di rest area tersebut, sehingga dapat membangkitkan perekonomian di daerah,” kata Marjuki saat menghadiri peresmian Hotel Kedaton 8 Express, Kamis (31/3).
Ia juga berharap, adanya peresmian hotel tersebut, dapat memberikan peluang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mengembangkan produknya.
“Potensinya sangat besar sekali, karena Kabupaten Bekasi merupakan salah satu kota penyangga, dan banyak mobilitas. Apalagi memiliki kawasan industri. Tentu masih harus dilengkapi fasilitas hotel yang ada,” terang Marjuki.
Sementara itu, Direktur PT Puri Sentul Permai, Aan Rohanah mengungkapkan, kehadiran hotel tersebut merupakan strategi pengembangan bisnis, setelah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) PUPR nomor 28 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).
“Yang mana disebutkan, sekarang rest area boleh dibangun hotel. Berbekal pengalaman kami, sudah ada delapan hotel Kedaton di Sentul dan berlokasi sama strategisnya dengan rest area,” ujar Aan.

Sedangkan alasan pihaknya memilih Km-19, Tol Jakarta – Cikampek sebagai lokasi hotel pertama, dikarenakan seringnya pengguna tol singgah di rest area tersebut.
Dengan begitu, diharapkan keberadaan hotel ini bisa bermanfaat bagi pengendara yang kelelahan, sekaligus untuk mengurangi angka kecelakaan.
“Kalau bicara histori, trafik Km 19, Jakarta – Cikampek ini paling tinggi untuk rest area yang ada di jalur Japek. Jadi, peluang itu yang kami ambil, dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi bagi pengguna jalan tol,” ucapnya.

Lanjut Aan, pembangunan Hotel Kedaton 8 Express di Km-19 ini, disambut baik oleh Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki. Dikatannya, keberadaan hotel itu bisa menambah pemasukan kas daerah.
“Yang jelas Pemkab Bekasi sangat menyambut baik kehadiran hotel tersebut. Dan memang itu jadi program pemerintah, untuk membangkitkan perekonomian di daerah,” terang Marjuki.
Di berharap, agar para investor tertarik untuk membangun hotel lain di rest area yang berada di Kabupaten Bekasi.
Adapun untuk tarif Hotel Kedaton 8 Express di Km-19 ini, yakni sebesar Rp 300 ribu per tiga jam, dengan maksimal waktu menginap selama 12 jam. Terdapat 12 unit kamar dan dua meeting room. (and/adv)











