
RADARBEKASI.ID, BEKASI UTARA – Aksi tawuran berhasil dihalau Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Utara pada, Jumat (8/4) dini hari. Dalam pencegahan tersebut diamankan 20 remaja yang akan melakukan aksi tawuran.
Rencana aksi tawuran itu akan berlangsung di Jalan perumahan Pesona Anggrek, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara. Dan di Jalan Pondok Ungu Permai (PUP) depan Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara.
“Di Jalan Perumahan Pesona Anggrek kita amankan 12 remaja dan Jalan PUP kita amankan 8 remaja. Itu mereka berencana akan melakukan aksi tawuran,” kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan, melalui pesan tertulis, Jumat (8/4).
Lanjut dia, dari 20 remaja yang diamankan kebanyakan masih duduk dibangku sekolah SMK dan SMP yang melakukan tawuran di dua tempat yang berbeda.
“Barang bukti yang diamankan berupa sarung yang sudah di bentuk sedemikian rupa dan ujungnya dibandulin,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa penangkapan 20 remaja ini berawal ketika Patroli personil Polsek Bekasi utara secara rutin melakukan patroli jaya 21 untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dibulan puasa terutama kerawanan tawuran menjelang sahur.
“Ya intinya kita akan terus menindak segala bentuk gangguan kamtibmas diwilayah bekasi utara khususnya di bulan ramadan. Kita tidak pandang bulu terutama gangguan geng motor, tawuran remaja yang sering meresahkan saat menjelang sahur. Itu akan kita tindak tegas,” jelasnya.
Namun, kepada 20 remaja yang telahfi amankan tadi pagi sudah di jemput oleh orang tuanya masing-masing.
Sebab, mereka telah dilakukan pengarahan dan pembinaan dari kapolsek dan wakapolsek.
Selanjutnya dibuatkan surat pernyataan diatas materai untuk tidak mengulangi perbuatan melakukan tawuran dan ditandatangani oleh orang tuanya masing- masing.
“Alhamdulillah semunya sudah dijemput oleh orang tuanya. Dengan surat pernyataan ini kita harap orang tua dapat menjaga anaknya agar tidak mengulangi lagi,” ungkapnya. (pay)









