Radarbekasi.id – Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengingatkan satuan pendidikan transparan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
”Sekolah harus bersifat transparan agar tidak menyalahi aturan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, kepada Radar Bekasi, Senin (3/2).
Hal itu dikatakan Sardi menanggapi penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah mulai tahun ini. Tentunya, sambung dia, Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) juga mesti jelas.
Lebih lanjut, pihaknya menyambut baik kebijakan lama yang kembali diterapkan pada tahun ini tersebut. ”Bagus, berarti disini mekanisme-nya diserahkan lagi kepada pihak sekolah masing-masing,” ujarnya.
Sardi berharap, penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah dapat cair tepat waktu. Dengan demikian, sekolah akan lebih leluasa dalam menjalankan program-programnya.
”Intinya saya harapkan mutu pendidikan bisa lebih baik lagi dengan mekanisme yang sudah dibuat oleh pemerintah,” tukasnya. (dew)