Berita Bekasi Nomor Satu

Cegah Penyebaran Covid-19, PLN Hitung Pemakaian Listrik Rata-Rata 3 Bulan Terakhir

ILUSTRASI: Meteran listrik. Foto: Dok Jawa Pos (Group Radar Bekasi)
ILUSTRASI: Meteran listrik. Foto: Dok Jawa Pos (Group Radar Bekasi)

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19), pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar.

Demikian disampaikan oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono. Menurutnya, kebijakan itu berlaku untuk pembayaran rekening bulan april.

“Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari,” ujar Yuddy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3).

Lebih lanjut dikatakannya, hal itu dilakukan untuk menghindari pembaca atau pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehingga upaya pencegahan penyebaran virus Corona sebagaimana yang menjadi himbauan pemerintan untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil.

“Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.

PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan virus Corona, kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.

Menurutnya, pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, lanjut dia, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (oke)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin