Berita Bekasi Nomor Satu

Emil: Penyisihan Gaji/Tunjangan ASN Jabar untuk Covid-19 Adil dan Proporsional

BANDUNG, RADAR BEKASI.ID-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan penyisihan gaji atau tunjangan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganut azas adil dan proporsional.

Penyisihan gaji dan tunjangan juga berlaku untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan, penyisihan gaji atau tunjangan tersebut berlaku hingga empat bulan mendatang.

Besarannya akan berbeda-beda per ASN menyesuaikan dengan jabatan dan golongan. Namun ia memastikan persentasenya akan adil dan proporsional.

“Persentasenya adil dan proporsional, jadi tidak sama jumlahnya. Ini selama empat bulan ke depan,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Pakuan Bandung, Senin (30/3/20).

Menurut Kang Emil, penyisihan gaji atau tunjangan ASN untuk membantu penanganan COVID-19 ini sebagai bentuk aksi bela negara yang akan dilakukan oleh seluruh ASN Pemda Provinsi Jabar.

“Inilah bela negara dari para ASN kita,” ucapnya.

Walaupun diberlakukan hanya untuk ASN Pemda Provinsi Jabar, namun Kang Emil juga mengimbau seluruh ASN di 27 pemerintah daerah di Jabar untuk melakukan hal serupa. (rbs)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin