Berita Bekasi Nomor Satu

Penggunaan Anggaran Mesti Transparan

ILUSTRASI : Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan cairan disinfektan di Kantor BKPPD Pemerintah Kota Bekasi, Minggu (15/3). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI : Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan cairan disinfektan di Kantor BKPPD Pemerintah Kota Bekasi, Minggu (15/3). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro soroti anggaran penanganan pencegahan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Ia meminta, agar wali kota dan Satuan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi transparan dalam kebijakan anggaran serta penggunaannya. Agar dalam prosesnya bisa efektif dan tepat sasaran.

“Kita akan dalami dengan mengundang wali kota untuk menjelaskan kebijakan anggaran dalam penanganan Covid-19 ini beserta detail kegiatan, volume, serta besaran anggarannya,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Senin (30/3)

Lebih lanjut, kata dia, alokasi anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 diketahui tidak masuk dalam usulan APBD 2020.

Sejauh ini, lanjut Chairoman, Pemerintah Kota Bekasi memiliki alokasi tersendiri untuk tanggap bencana, yakni Biaya Tak Terduga (BTT) yang dapat digunakan dalam situasi darurat bencana.

Kata dia, DPRD menginginkan agar kebijakan anggaran yang dilakukan eksekutif dapat dilaporkan penggunaannya.  “Tentu ada pergeseran anggaran dari APBD 2020 (murni), yang sudah disempurnakan bersama DPRD dan lainnya. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan efekfivitas dan efisiensi anggaran, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitasnya,” bebernya.

Penanganan dan pencegahan Covid-19, dikatakan Choiruman mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Bekasi. Mengingat musibah ini sebagai bencana non alam yang menjadi perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah.

Bahkan, Presiden Jokowi, kata dia, menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah agar fokus mencegah penyebaran virus corona dengan mendukung anggaran yang dibutuhkan.

“Hanya saja, saya meminta agar pos anggaran yang digelontorkan tidak berpusat pada besaran honorarium pejabat yang terlibat dalam Satuan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi. Sebagaimana pesan dari Instruksi Presiden, yaitu memastikan anggaran yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas, dan keselamatan warga daripada insentif pejabat,” tukanya.

Hal senada diungkapkan, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rojak. Dia pun tidak tahu jumlah anggaran dialokasikan untuk penanganan Covid -19. Meskipun, dalam segi peran serta, Pemeritnah Kota Bekasi sudah terlihat dengan adanya kelengkapan penyemprotan dan berbagai hal lainnya.

“Untuk alokasi anggaran sendiri, kita sama sekali tidak tahu. Karena belum ada pembahasan,” tukas politisi Demokrat itu. (dan)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin