RADARBEKASI.ID,BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Rochadi, mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pemekaran wilayah Kecamatan Tambun Selatan.
Mengingat kecamatan dengan 9 desa dan 1 kelurahan ini memiliki jumlah penduduk terpadat di Kabupaten Bekasi. Persoalan juga muncul saat proses rekapitulasi pesta demokrasi lima tahunan. Wilayah ini masuk dalam kecamatan dengan proses rekapitulasi terlama di Jawa Barat bahkan nasional.
“Menurut saya yang pertama dimekarkan dulu desanya, dimekarkan dulu kecamatannya, karena memang Tambun Selatan sudah padat sekali, terus kemudian setiap rekapitulasi juga selalu paling terakhir se Indonesia,” ujar pria yang akrab disapa Adi itu, kepada Radar Bekasi, Selasa (4/8/26).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi itu menegaskan, untuk desa yang jumlah daftar pemilih tetap (DPT) besar alangkah baiknya dimekarkan, hingga wilayah kecamatan. Hal ini harus dilakukan kajian segera karena beban di Dapil III Tambun Selatan ini dianggap berat.
“Memang sudah berat sekali, satu kecamatan DPT-nya sampai 300 ribu lebih. Ya kan salah satu jalannya harus dimekarkan,” katanya.
Wakil rakyat dari arena tarung Dapil Jabar IX Kabupaten Bekasi itu menilai, perlu langkah konkrit menyelesaikan persoalan di wilayah dengan luas 37,11 kilometer persegi ini. Mengingat, problem ini tidak bisa diserahkan penuh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena bukan domainnya untuk memecah wilayah.
“Jadi menurut saya perlu langkah-langkah konkrit. Persoalan nanti dapilnya masih jadi satu, itu hal lain. Tapi petugasnya menjadi dua, karena menurut regulasinya kalau penyelenggara dijadikan dua atau tiga enggak bisa karena basisnya kecamatan,” ucapnya.
Lanjut Adi, rekomendasi pemekaran wilayah Tambun Selatan akan disampaikan ke pemerintah daerah. “Pasti saya akan sampaikan, kita coba bikin kajian-kajian bagaimana caranya untuk mengatasi ini. Tapi itu baru menurut saya, salah satu langkah konkritnya harus dimekarkan, baik pemekaran desa maupun kecamatannya,” ucapnya. (pra)









