RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kabar duka datang dari lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi. Sekretaris Dinas Lingkungan Kabupaten Bekasi, Rita Rakhmawati meninggal dunia, pukul 18.30 Senin (30/3). Sebelum meninggal, almarhum berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
“Meninggalnya di RSUD Kota Bekasi. Statusnya PDP,” kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah melalui pesan singkat.
Alamsyah mengungkapkan, untuk saat ini belum dapat dipastikan Rita meninggal lantaran virus corona (covid-19). “Belum ada konform hasil lab bahwa itu karena corona,”jelasnya.
Namun untuk mengantisipasi para pegawai dimana tempat almarhumah bekerja. Seluruh pegawai Dinas Lingkungan Kabupaten Bekasi dilakukan rapid test.”Kami sudah lakukan rapid test pegawai. Namun semuanya negative,”jelasnya.
Kemudian, informasi yang diterima Radar Bekasi, saat ini kondisi kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi diminta untuk tidak bekerja dikantor terhitung sejak 30 Maret – 10 April 2010.
Adapun tulisannya ‘Kepada Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kab Bekasi untuk mengisolasi diri dirumah masing masing kecuali ada pekerjaan penting (lockdown).
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup, Arnoko mengaku tidak mengetahui akibat rekan kerjanya meninggal. “Kalau meninggal benar, tapi kenapa nya saya gak mau jawab ya. Tapi kalau tulisan isolasi dikantor (Dinas) benar sejak pagi (kemarin, red) sudah terpampang, “jelasnya. (and)
Kepada Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kab Bekasi untuk mengisolasi diri dirumah masing masing kecuali ada *pekerjaan penting*
Gak tegas perintahnya,. Emng ada pekerjaan yg nggak penting