Berita Bekasi Nomor Satu

Resmi Pemkab Bekasi Ajukan PSBB, Bantuan Masyarakat Disiapkan!

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memimpin rapat persiapan PSBB di Kabupaten Bekasi. FOTO ANDI/RADARBEKASI.

CIKARANG PUSAT, RADARBEKASI.ID-Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja memutuskan Kabupaten Bekasi mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat.

Keputusan untuk mengajukan PSBB ditetapkan Bupati setelah menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hari ini.

“Ya kami sudah bahas dalam rapat koordinasi hari ini, “kata Eka usai memimpin rapat, Rabu (8/4/2020).

Bupati menjelaskan, meski mengajukan PSBB, namun dia memastikan pihaknya tidak akan menutup akses antar wilayah dan daerah. “Kami tidak akan tutup akses jalan,” imbuhnya.

Melainkan hanya lebih memperketat aktifitas masyarakat, serta kerumunan masyarakat yang lebih diperketat.

“Sebelumnya kami sudah terapkan, seperti anak sekolah belajar di rumah, pegawai yang bekerja dirumahkan dengan sistem piket. Dan saat ini apabila sudah diterapkan ada oknum masyarakat yang tidak mengindahkan. Maka akan ada tindakan sanksi dari kepolisian,” jelas Eka.

Adapun untuk dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat, kata Eka, Pemkab Bekasi akan memberikan langsung bantuan kepada warga yang terdampak.

“Jadi PSBB ini masyarakat akan kita berikan bantuan, sebab kan ada beberapa pedagang yang dilarang. Belum juga para ojek online atau ojek pangkalan,” kata Eka, seraya menuturkan saat ini surat pengajuan PSBB sudah dikirimkan kepada Kementrian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin