RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dealer resmi Mitsubishi, PT Sun Star Prima Motor tidak beroperasi sementara mulai 15-28 April 2020 dalam rangka mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus pandemi Covid-19. Penutupan sementara berlaku untuk showroom maupun bengkel.
Demikian disampaikan oleh Kepala Cabang Sun Star Prima Motor Bekasi Timur Irwan Arifin. Meskipun tutup sementara, diakui Irwan, tim sales tetap melakukan penjualan unit kendaraan Mitsubishi.
“(Jualan) via medsos semua sekarang,” kata Irwan kepada Radar Bekasi, Rabu (15/4) malam.
Menurutnya, kendaraan yang dipesan oleh konsumen pada massa ini tak langsung dikirim ke rumah. Pengiriman baru akan dilakukan setelah PSBB selesai.
“Diatur setelah PSBB,” ucapnya.
Penjualan unit di tengah pandemi Covid-19 tetap dilakukan guna mengejar target. Irwan mengaku, kondisi saat ini membuat target penjualan kendaraan Mitsubishi di dealer yang dikelolanya menurun. Pasalnya, diketahui sejak adanya imbauan social/physical distancing dan work from home, masyarakat jadi tidak bebas melakukan kegiatan.
“Target pasti turun kondisi begini, 70-an (unit,” pungkasnya.
Diketahui, Kota dan Kabupaten Bekasi menerapkan PSBB mulai 15 April hingga 14 hari mendatang. Dalam PSBB, ada 11 jenis usaha yang kecualikan boleh beroperasi.
Yakni usaha pada sektor kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan pelaku usaha di bidang kebutuhan sehari-hari. (oke)