Berita Bekasi Nomor Satu

Kota Bekasi Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 12 Mei

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah.

BEKASI, RADARBEKASI.ID-Dinas Pendidikan Kota Bekasi resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa jenjang pendidikan usia dini dan sekolah tingkat menengah pertama hingga 12 Mei 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menyampaikan perpanjangan berlaku karena kasus virus corona terus meningkat sekaligus adanya perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi selama 14 hari ke depan.

“Pelaksanaan PBM di rumah (home learning) diperpanjang sampai 12 Mei 2020. Mengingat mulai 29 April 2020, Pemerintah Kota Bekasi melakukan perpanjangan masa PSBB,” ujar Inayatullah.

Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/ 2858 Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (home learning) ke empat di masa darurat Corona (Covid 19) di Kota Bekasi.

Inayatullah juga menyatakan, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Darurat Covid 19 di Kota Bekasi. ” Ini terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Darurat Covid 19,” katanya. (rbs)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin