Berita Bekasi Nomor Satu

Subsidi Biaya Haji Bakal Dikurangi Bertahap

BEKASI, RADARBEKASI.ID-Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berupaya mengurangi subsidi biaya haji. Dalam skema sekarang, pembiayaan haji masih menggunakan subsidi. Anggarannya diambil dari hasil pengelolaan dana haji milik jamaah yang belum berangkat.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, subsidi pembiayaan haji hampir sama dengan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Saat ini subsidi biaya haji sudah berada di bawah 50 persen. Anggito berharap sepuluh tahun mendatang subsidi itu tidak ada lagi. ’’Kita akan mengurangi subsidi (pembiayaan haji, Red). Tapi, tidak bisa segera. (Karena, Red) ini pasti menimbulkan beban,’’ tuturnya dalam seminar bersama Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Kamis (4/6).

Berikut simulasi penghitungan subsidi dalam pembiayaan haji yang diambil dari hasil manfaat dana milik jamaah dalam antrean haji. Jamaah dari embarkasi Surabaya membayar biaya haji Rp 37,5 juta/orang. Padahal, biaya riilnya Rp 71,5 juta/orang atau selisih Rp 34 juta.

Nah, jamaah tersebut sudah antre selama sepuluh tahun dengan setoran awal Rp 25 juta. Dengan hitungan sederhana, jamaah tadi mendapatkan nilai hasil pengelolaan Rp 1 juta/tahun. Karena itu, dalam sepuluh tahun mengantre, nilai manfaat dana haji jamaah tersebut Rp 10 juta. Padahal, selisih biaya yang dia bayar dengan biaya haji riil mencapai Rp 34 juta. Karena itu, ada subsidi Rp 24 juta yang diambil dari hasil pengelolaan dana jamaah yang belum berangkat.

Dalam seminar itu, ada peserta yang menanyakan apakah dengan skema yang berjalan sekarang ini BPKH menjalankan prinsip Ponzi. Yakni, uang dari jamaah yang belum berangkat digunakan oleh jamaah yang berangkat. Terkait pertanyaan tersebut, Anggito mengatakan lebih tepat disebut gotong royong. Untuk itu, BPKH bersama Kemenag akan mengkaji bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait skema pendanaan haji dengan kucuran subsidi seperti sekarang.

Idealnya, berhaji itu harus memenuhi aspek mampu. Di antaranya, mampu secara finansial. Dengan demikian, tidak ada subsidi untuk pembiayaan haji. Dana haji murni dari setoran jamaah ditambah hasil pengelolaan. Tidak menggunakan hasil pengelolaan dana jamaah yang belum berangkat.

Sementara itu, Pengurus Pusat Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) Probosuseno mengatakan, calon jamaah haji (CJH) yang tidak jadi berangkat tahun ini harus legawa. Tidak boleh banyak pikiran. Jamaah harus terus menjaga kesehatan sehingga bisa berangkat tahun depan dengan sehat.

Dia membagikan rumus sehat dengan sejumlah cara. Yakni, makan dan minum yang halal, olahraga, tidak stres, lingkungan bersih, dan tidur cukup. Kemudian, menjaga ketakwaan kepada Allah serta beraktivitas sosial. ’’Tetap berkarya sekuatnya saja,’’ katanya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pihaknya bisa memahami langkah pemerintah tidak memberangkatkan calon jamaah haji Indonesia, baik yang reguler maupun khusus, akibat pandemi Covid-19. Namun, langkah yang diambil untuk menjaga keselamatan warga itu jangan malah menimbulkan permasalahan baru, baik terhadap calon jamaah maupun perusahaan penyelenggara haji dan umrah. ”Mengingat pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian apakah akan menerima jamaah haji atau tidak,” terang Bamsoet.

Dia menjelaskan, jika pemerintah Saudi mengeluarkan kebijakan tidak menerima jamaah haji, para perusahaan penyelenggara haji Indonesia bisa dengan mudah mengajukan refund biaya. Namun, jika Saudi memutuskan menerima jamaah haji, tentu akan sulit memproses refund. (jpc/zar)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin