Berita Bekasi Nomor Satu

Pansus XVI Tunggu Hasil Pengawasan Tindak Lanjut Opini Disclaimer BPK

ILUSTRASI: Juru Bicara Pansus XVI DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam (kiri) saat mengikuti kegiatan bersama DPRD Kabupaten Bekasi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Panitia Khusus (Pansus) XVI DPRD Kabupaten Bekasi masih menunggu hasil pengawasan dari masing-masing komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai tindak lanjut atas opini Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Pansus XVI DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengatakan Pansus telah menggelar rapat paripurna dan menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Plt Bupati Bekasi serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kita sudah melakukan paripurna, Pansus merekomendasikan sama Plt Bupati serta para SKPD,” ujar Saeful kepada Radar Bekasi, Senin (20/7).

Menurutnya, saat ini anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD masih fokus membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD). Setelah pembahasan tersebut selesai, DPRD akan mengevaluasi perkembangan tindak lanjut rekomendasi melalui hasil pengawasan masing-masing komisi terhadap SKPD mitranya.

“Masing-masing komisi yang menindaklanjuti hasil dari masing-masing SKPD atau rekomendasi yang sudah kita keluarkan di paripurna kemarin (belum lama ini). Hanya itu yang bisa kita lakukan,” ungkapnya.

Saeful mengungkapkan, hingga kini Pansus belum menjadwalkan pemanggilan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Menurutnya, langkah tersebut baru akan dipertimbangkan setelah melihat sejauh mana rekomendasi dijalankan.

BACA JUGA: Fraksi PKB Gulirkan Wacana Hak Interpelasi Buntut Opini Disclaimer BPK untuk Pemkab Bekasi

“Kita mau lihat dua bulan kedepan hasilnya seperti apa rekomendasi yang kita lakukan. Kalau ternyata apa yang kita rekomendasikan tidak dilakukan secara serius oleh Plt Bupati melalui SKPD, ya kita akan melakukan langkah-langkah politik,” katanya.

Ia menjelaskan, rekomendasi Pansus antara lain meminta pengembalian kelebihan pembayaran yang terjadi di sejumlah SKPD serta penyempurnaan berbagai persyaratan administrasi yang masih menjadi temuan BPK.

“Nanti kita akan pantau sampai dengan dua bulan kedepan sejak LHP itu dikeluarkan. Kalau tidak salah terakhir itu di tanggal 21 Agustus,” ucapnya.

Selain mengawal tindak lanjut rekomendasi tersebut, DPRD juga memiliki agenda pembahasan lainnya, mulai dari penyelesaian P2APBD, dilanjutkan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga APBD Perubahan.

“Kita punya agenda masing-masing, artinya ada yang sudah terencana seperti Pansus P2APBD, setelah itu keluar kita bahas KUA-PPAS, kemudian APBD perubahan,” sambungnya. (pra)