Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Lima Kecamatan Rawan Penyalahgunaan Narkoba

Illustrasi Narkotika
Illustrasi Narkotika

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lima kecamatan yakni Tambun Selatan, Cikarang Timur,Cibarusah, Cikarang Selatan dan Setu menjadi wilayah terbanyak penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bekasi. Demikian ditegaskan Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Arlon Sitinjak.

Menurutnya, dalam melakukan transaksi narkoba biasanya para pengedar terlebih dulu melihat situasi di wilayah tersebut. Misalkan wilayah tersebut dirasa aman untuk melakukan transaksi, para pengedar akan condong kesana.

Dalam kondisi seperti ini menurutnya, para pengedar narkoba akan berpindah tempat, apabila wilayah tersebut dilakukan penjagaan ketat. “Misalkan di wilayah tersebut kita perketat, mereka akan bergeser,” ungkapnya.

Dia menilai, selama pandemi Covid-19 terjadi penurunan kasus penyalahgunaan narkoba. “Kalau dari pengungkapan kita secara kualitas maupun kuantitas mengalami penurunan selama pandemi Covid-19 ini, tapi tidak signifikan, sekitar 15 persen, dari yang sebelumnya pengungkapan perbulan 30 kasus,” tuturnya.

Camat Cibarusah, Kunaefi mengaku beberapa kali mendapatkan laporan adanya penangkapan narkoba di wilayahnya. Namun dirinya menegaskan, orang yang berhasil ditangkap bukan asli warga Cibarusah, tapi orang dari wilayah lain. Dirinya menduga, hal tersebut disebabkan karena wilayah yang dipimpinnya ini sebagai perbatasan.

“Mungkin karena Cibarusah ini wilayah perbatasan dengan Jonggol. Misalkan ada warga Bekasi yang mau beli, pertemuannya di Cibarusah. Karena yang sudah ketangkep itu bukan orang sini,” jelasnya.(pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin