Berita Bekasi Nomor Satu

Dewas: Jabatan Dirut PDAM TB Kosong

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasai, Nadih Arifin menegaskan hingga kini jabatan Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi masih kosong selepas berakhirnya SK pengangkatan Usep Rahman Salim pertanggal 18 Agustus 2020.

“SK (Usep Rahman Salim) berakhir pada tanggal 18 Agustus kemarin. Terkait kekosongan jabatan, kita sudah bersurat ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, namun hingga kini belum ada balasan resmi,” ungkap Nadih saat dikonfirmasi, Senin (24/8).

Asisten Daerah III Pemerintah Kota Bekasi ini juga mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi menugaskan kembali Usep Rahman Salim mengisi jabatan tersebut.

“Secara pasti bersurat belum ada, tetapi informasi yang kita peroleh Kabupaten sudah mengeluarkan SK penugasan plt. Kepada Dirut yang lama (Usep Rahman Salim),” kata Nadih yang menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi mewakili Pemerintah Kota Bekasi, ketika ditemui di Ruang Asda III Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Belasi.

Akibat kegamangan tersebut, Nadih mengungkapkan pihaknya melayangkan surat ke Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Barat untuk konsultasi.

“Saat ini kita sedang meminta saran ke BPKP terkait hal tersebut. Terkait sikap selanjutnya, kita menunggu saran dari BPKP,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya pun tidak bisa mengomentari pengangkatan Usep Rahman Salim yang banyak beredar sudah menjabat sebagai Plt Dirut PDAM Tirta Bhagasasi lebih jauh lagi.

“Ya karena belum ada penyampaian secara resmi ke Kota Bekasi. Lebih lanjut terkait dasarnya silahkan tanyakan ke pihak Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

“Silahkan tanyakan dasar hukumnya ke pemkab yang mengeluarkan SK Plt Dirut PDAM Tirta Bhagasasi. Yang pasti kita sudah kirim surat ke Pemkab Bekasi terkait SK. Pada intinya kita menunggu BPKP perwakilan Jawa Barat,” tukasnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin