Berita Bekasi Nomor Satu

Jalan Perjuangan Satu Arah

PENGALIHAN ARUS: Sejumlah pengendara melintas di perlintasan kereta api Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Selasa (8/9). Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan melakukan rekayasa lalu lintas atau pemberlakukan satu arah di Jalan Raya Perjuangan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
PENGALIHAN ARUS: Sejumlah pengendara melintas di perlintasan kereta api Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Selasa (8/9). Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan melakukan rekayasa lalu lintas atau pemberlakukan satu arah di Jalan Raya Perjuangan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jalan Perjuangan, Bekasi Utara diberlakukan satu arah, menyusul adanya pengerjaan jalur kereta baru atau double-double track (DDT) di wilayah tersebut.

Pembatasan penggunaan jalan itu selama sepuluh hari dimulai 9 September hingga 19 September 2020. Kendaraan dari Jalan Ir H Juanda sementara tidak bisa melintas ke Jalan Perjuangan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan menutup sebagian perlintasan kereta di KM 26+702 yang mengarah ke Jalan Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Akan tetapi kendaraan dari Jalan Perjuangan menuju Jalan Ir H Juanda tetap bisa melintasi, karena hanya diberlakukan penutupan satu arah.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto mengatakan, perlintasan kereta di Jalan Perjuangan itu tidak dilakukan penutupan total.

“Kendaraan yang bisa melintas nantinya hanya yang dari arah pejuang ke arah Jalan Ir Juanda saja, sebaliknya itu akan dialihkan ke jalan lain,” kata Teguh, ketika dikonfirmasi Radar Bekasi, Selasa (8/9).

Lanjut Teguh, jika ada kendaraan yang ingin masuk ke Jalan Perjuangan bisa masuk melalui Jalan Agus Salim atau Summarecon bagi kendaraan kecil. Kecuali kendaraan berat yang ingin masuk ke Jalan Perjungan itu bisa melalui Jalan Pejuang yang berada di Pondok Ungu.

“Kalau keluar boleh lewat Jalan Perjuangan tetapi kalau masuk ya lewat Jalan Pejuang Pondok Ungu,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi kemacetan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah petugas di masing-masing titik jalan saat penutupan di perlintasan kereta api stasiun Bekasi berlangsung dari tanggal 9 September hingga 19 September 2020.

“Kita (Dishub) mengerahkan setiap harinya senam petugas Dishub dan enam petugas dari Polres di setiap titiknya,” terangnya.

Kemudian, ia menjelaskan, bagi petugas di lapangan yang akan mengatur lalulintas itu ada dua shift. Dari pukul 05.00 hingga pukul 21.00 dijaga petugas Dishub serta kepolisian. Sedangkan pukul 21.00 hingga pukul 05.00 dijaga petugas dari pengamanan internal proyek.

“Apapun skenario yang diambil, kita harap pengguna jalan mengikuti petugas agar kelancaran lalulintas berjalan dengan baik,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin