Berita Bekasi Nomor Satu

Fraksi Langitan Soroti 155 Jabatan Kosong

Illustrasi Bendera PAN

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB) atau biasa disebut Fraksi Langitan DPRD Kabupaten Bekasi, menyoroti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang dianggap tidak melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan Kenaikan Pangkat (Baperjakat) untuk mengisi sejumlah jabatan kosong di lingkup Pemkab Bekasi.

“Kami mempertanyakan, kenapa sudah setahun lebih, masih ada ratusan jabatan kosong, dan hingga saat ini belum terisi. Apakah dalam hal ini Baperjakat tidak dilibatkan, atau memang tidak bisa kerja?,” tanya Anggota Fraksi Langitan, Iin Farihin kepada Radar Bekasi, Senin (28/9).

Iin menilai, lambatnya kinerja Pemkab Bekasi untuk mencapai program kerja, bisa disebabkan adany kekosongan sejumlah posisi stragisi di Organisi Perangkat Daerah (OPD).

Padahal, kata dia, pada saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Bekasi, hal itu sudah dibahas. Kemudian juga ada pembahasan dengan Komisi I. Namun tidak ada realisasi pengisian jabatan.

Pria yang juga Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PBB ini berpendapat, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Pemkab Bekasi, harus cepat mengambil keputusan.

“Kekosongan posisi pejabat ini merupakan orang yang mempunyai kewenangan serta inovasi bagaimana untuk membangun Kabupaten Bekasi untuk lebih baik. Kalau pejabatnya tidak ada, maka akan sulit untuk mempercepat dan memberi pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Lanjut Iin, pihaknya akan menyampaikan melalui pandangan Fraksi Langitan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi. Supaya Komisi I, dapat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Baperjakat yang dinilai membiarkan sejumlah jabatan disejumlah OPD kosong.

“Saat ini, masyarakat sangat butuh sentuhan pemerintah, khususnya di tengah masa pandemi Covid-19. Sudah seharusnya, para pemangku jabatan berbuat dan bekerja di tengah wabah penyakit yang sudah banyak memakan korban jiwa ini,” ujar Iin.

Sekadar diketahui, dari 151 jabatan yang kosong, diantaranya adalah tingkat Eselon II, yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Staf Ahli Bupati Bekasi.

Kemudian, untuk Eselon IIIa dan IIIb, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Bidang Penataan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Bidang Fisik Badan Perencanaan dan Pembangunan Darah. Sedangkan untuk eselon IV, yakni Kepala Seksi Pendataan Badan Pendapatan Daerah. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin