Berita Bekasi Nomor Satu

Normalisasi Tunggu Lelang

PENDANGKALAN: Warga beraktivitas di aliran Kali Cikeas dan Kali Cileungsi yang menyatu di Kali Bekasi, beberapa waktu lalu. Pengerjaan proyek normalisasi Kali Bekasi masih menunggu proses lelang. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
PENDANGKALAN: Warga beraktivitas di aliran Kali Cikeas dan Kali Cileungsi yang menyatu di Kali Bekasi, beberapa waktu lalu. Pengerjaan proyek normalisasi Kali Bekasi masih menunggu proses lelang. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proyek normalisasi Kali Bekasi sekaligus sebagai upaya pengendalian banjir di sejumlah wilayah bantaran sungai belum berjalan.

Kepala Balai Besar Wilayah Subhan Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Bambang Heri Mulyono mengatakan, saat ini rencana normalisasi Kali Bekasi masih menunggu proses lelang rampung.

“Pengerjaannya belum ya, karena saat ini sedang dalam proses lelang,” kata Bambang sapaan akrabnya, ketika dihubungi Radar Bekasi, Selasa (13/10).

Untuk lahan, lanjut Bambang, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, utamanya untuk lahan yang belum dilakukan pembebasan.

“Kita mengharapkan lahan-lahan yang belum dibebaskan tersebut dapat disediakan oleh Pemda,” ujarnya.

Selain itu, sekarang ini pihaknya tengah melakukan studi Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) secara detail dan tengah diinventarisir. Pihaknya mengklaim proses saat ini tidak ada kendala. Koordinasi dengan pemerintah daerah diakuinya berjalan baik.

Pihaknya juga menargetkan Desember 2020 pekerjaan pengendalian banjir di Kali Bekasi sudah bisa dilakukan.”Saya harap Desember sudah terkontrak. Kalau bisa lebih cepat akan sangat baik. Intinya ini bukan revitalisasi. Pengerjaan ini adalah pengendalian banjir Kali Bekasi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pekerjaan tahap satu dilakukan selama tiga tahun. Menyasar 11 kilometer Kali Bekasi lintas wilayah, dari total panjang Kali Bekasi 42 kilometer. Normalisasi tahap satu memakan anggaran Rp600 miliar.

Rencana normalisasi sepanjang 11 kilometer sempat terkendala tanah sempadan sungai yang belum tersedia sepanjang 5 kilometer.

Sementara ini yang siap dikerjakan 6 kilometer dengan lokasi terpisah. Area sempadan sungai yang belum dilakukan pembebasan disebut tidak bisa dilakukan pekerjaan normalisasi lantaran pekerjaan normalisasi membutuhkan lahan.

Pembebasan lahan di sepanjang Kali Bekasi dibebankan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Bekasi, sementara ini dianggarkan pada tahun 2021. Untuk melakukan normalisasi kali sepanjang 42 kilometer mulai dari P2C hingga perbatasan Kabupaten Bekasi diprediksi memerlukan anggaran mencapai Rp4,3 triliun. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin