Berita Bekasi Nomor Satu

95 Persen Jalan Kalimalang Sudah bisa Digunakan

DUA JALUR: Sejumlah kendaraan bermotor melintasi dua jalur Jalan Inspeksi Kalimalang Cikarang Kabupaten Bekasi, Rabu (14/10). ARIESANT/RADAR BEKASI
DUA JALUR: Sejumlah kendaraan bermotor melintasi dua jalur Jalan Inspeksi Kalimalang Cikarang Kabupaten Bekasi, Rabu (14/10). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sepanjang 15 kilometer Jalan Inspeksi Kalimalang, masih dalam proses pembenahan untuk pelebaran jalur lalu lintas. Rencana tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan.

“Infrastruktur jalan sudah 95 persen, dan proses pembangunan dua titik jembatan juga sudah dipersiapkan,” ujar Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, Rabu (14/10).

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah melakukan pembenahan terkait utilitas. Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong memastikan, Jalan Inspeksi Kalimalang sudah steril dari lapak pedagang kali lima (PKL) maupun material barang bekas.

“Sejumlah lapak PKL maupun material yang selama ini menggunakan bahu jalan sudah ditertibkan. Hal itu menyusul telah diaktifkannya empat lajur Jalan Inspeksi Kalimalang,” terang Rahmat.

Ia menegaskan, sejak awal pembangunan jalan baru di Kalimalang tidak ada lapak atau bangunan permanen yang berdiri. Kalaupun ada, Satpol PP Kabupaten Bekasi langsung menertibkan.

“Jadi, sekarang ini yang ada bukan lapak permanen, tapi PKL seperti pecel lele dan material toko bangunan dan barang bekas, palet. Itu juga sudah kami bersihkan,” ucap Rahmat.

Lanjutnya, pembersihan lapak dilakukan secara persuasif. Para pemilik lapak atau barang bekas itu juga telah diberikan surat pemberitahuan agar segera membersihkannya.

“Tujuan kami untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya, dan masyarakat sudah paham itu. Malah mereka membersihkan sendiri,” puji Rahmat.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Aat Barhati mengungkapkan, akses Jalan Inspeksi Kalimalang sudah difungsikan dua jalur.

Dengan difungsikannya dua jalur jalan ini, diharapkan memperlancar arus lalu lintas di jalur Kalimalang tersebut. Nantinya, rambu-rambu tanda diberlakukan dua jalur.

Saat ini telah diberlakukan dari Tegal Danas, Cikarang Pusat sampai Tegal Gede, Cikarang Selatan, berlanjut ke Sinar Jaya Cikarang Barat hingga ke Pertigaan Cibuntu, Cibitung.

Sedangkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengakui, hari pertama pemberlakukan dua jalur empat lajur di Jalan Inspeksi Kalimalang, arus lalu lintas menjadi lebih lancar.

Soalnya, jalan yang awalnya sempit karena hanya satu lajur untuk arah ke Kota Bekasi dan satu lajur ke arah Karawang, menjadi lebih lebar dengan adanya pengaktifan lajur.

“Lalu lintasnya lebih lancar, yang jalurnya sempit menjadi lebar,” terang Ojo.

Ojo menyebutkan, 90 persen kendaraan telah menggunakan dua jalur dan empat lajur baru tersebut. Hanya ada beberapa sepeda motor yang masih mengambil jalur verboden, karena malas memutar balik karena menjadi jauh.

Ojo mengaku optimis, dalam satu pekan ke depan masyarakat atau pengendara sudah mengetahui atas diterapkan-nya empat lajur di Jalan Inspeksi Kalimalang tersebut.

Rambu-rambu petunjuk dan arah jalan bakal lebih diperbanyak lagi. Sejumlah median jalan yang belum ada pembatas bakal dilakukan pemasangan agar kendaraan tidak masuk ke jalur berlawanan. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin