Berita Bekasi Nomor Satu

Korban PHK Perusahaan di Cikarang Berjualan Tahu Sambil Perjuangkan Hak

SIAPKAN TAHU: Arif Rahman tengah menyiapkan tahu untuk dijual di Desa Cibuntu, Cibitung, Rabu (8/7). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Deru mesin sepeda motor Arif Rahman (30) memecah kesunyian subuh di Kabupaten Bekasi. Setiap pagi sebelum mentari terbit, bapak satu anak itu menyusuri jalan kampung dan kompleks perumahan dengan ratusan potong tahu di jok belakang motornya

Siapa sangka, tiga tahun lalu Arif masih bekerja sebagai staf Quality Control (QC) di PT Sarana Karya Masindo, perusahaan komponen otomotif di Kawasan Industri Hyundai, Cikarang. Namun, hidupnya berubah setelah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dengan dalih efisiensi.

“Awalnya setelah di-PHK saya sempat bingung. Akhirnya saya coba berkecimpung di dunia penjualan tahu keliling. Alhamdulillah, sampai sekarang usaha dagang tahu ini yang menghidupi keluarga,” tutur Arif di Cibitung, Rabu (8/7).

Kini, setiap hari Arif mulai berjualan sejak pukul 05.30 WIB. Setiap hari ia menjajakan 500 hingga 900 potong tahu hingga sekitar pukul 10.00 WIB dengan harga Rp400 hingga Rp500 per potong. Dari omzet sekitar Rp300 ribu per hari, ia menyetorkan Rp170 ribu kepada pemilik usaha tahu. Sisanya sekitar Rp130 ribu menjadi penghasilan bersih untuk memenuhi kebutuhan istri dan anaknya.

“Kalau untuk makan dan jajan anak masih mencukupi. Tapi kalau bicara kebutuhan hidup ke depan, ya masih kurang. Sekarang apa-apa serba mahal, sementara pendapatan kami stagnan,” ungkapnya.

Meski sudah memiliki pekerjaan baru, Arif mengaku peluang kembali bekerja di kawasan industri semakin kecil. Memasuki usia kepala tiga, ia pesimistis bisa diterima lagi di pabrik.

“Usia saya sudah kepala tiga. Mencari kerja lagi di pabrik, saya pesimis bisa diterima karena faktor usia. Makanya saya menekuni usaha tahu ini. Alhamdulillah, masih bisa mencukupi kebutuhan istri dan anak,” katanya.

Meski telah menemukan cara menyambung hidup, perjuangan Arif belum berakhir. Bersama sekitar 20 buruh lainnya, ia masih memperjuangkan hak setelah di-PHK dengan alasan perusahaan merugi dan pailit. Namun, menurut Arif, hingga kini PT Sarana Karya Masindo masih tetap beroperasi di Kawasan Industri Hyundai. Kondisi itulah yang mendorong para buruh memperjuangkan hak mereka.

“Sempat ada tawaran pembayaran dari manajemen, tetapi kami tolak karena tidak sesuai hasil perhitungan kami. Perusahaan hanya menawarkan sekitar 0,5 kali pesangon dengan alasan pailit atau efisiensi. Padahal perusahaannya sampai sekarang masih beroperasi,” tambahnya.

Perselisihan tersebut kemudian bergulir ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Gugatan Arif untuk dipekerjakan kembali ditolak. Namun, ia bersama rekan-rekannya masih menempuh upaya hukum melalui kasasi di Mahkamah Agung untuk memperjuangkan hak pesangon dan kompensasi PHK sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap hak kami dibayarkan maksimal sesuai aturan undang-undang,” tutur Arif.

Sambil menunggu putusan kasasi, Arif memilih tetap fokus bekerja demi menghidupi keluarganya. Baginya, kehilangan pekerjaan di pabrik bukan akhir dari perjalanan hidup. Ia pun menitipkan pesan kepada para buruh yang mengalami nasib serupa agar tidak menyerah.

“Untuk para buruh yang sedang terkena PHK, tetap percaya diri, teguh pendirian, dan yang terpenting jangan putus asa. Mungkin di balik ujian yang sedang dihadapi ada hikmahnya,” pungkasnya. (ris)