Berita Bekasi Nomor Satu

Liburan ke Puncak, Rumah Pensiunan PNS Diacak-acak Maling

Rumah pensiunan PNS di Arenjaya yang disatroni maling saat berlibur ke puncak, Minggu (15/11/2020). Mhf/Radar Bekasi.
Rumah pensiunan PNS di Arenjaya yang disatroni maling saat berlibur ke puncak, Minggu (15/11/2020). Foto Mhf/Radar Bekasi.

RADARBEKASI. ID, BEKASI- Aksi kawanan spesialis pencurian rumah kosong atau rumsong beraksi di rumah milik seorang pensiunan PNS,  di Jalan Pulau Yapen 10 nomor 342, RT 01 RW 08 Kel.Aren Jaya Kec Bekasi Timur, Kota Bekasi,  Minggu (15/11/2020). Pelaku beraksi saat sang empunya rumah sedang pergi berlibur ke kawasan puncak, Bogor.

Berdasarkan laporan  yang diterima oleh petugas kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, sejumlah barang berharga seperti satu unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Xeon 125, perhiasan emas sekitar  300 gram, uang tunai Rp6 juta, dan satu laptop merk Azus Core 5 digasak habis kawanan tersebut.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, kasus itu memang benar dan lagi proses penyelidikan anggota dari Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur. “Ya,  masih proses penyelidikan untuk memburu kawanan pelakunya,” kata Erna kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Erna menjelaskan, kasus ini dilaporkan korban atasnama Wilson Sihombing (64) ke Polsek Bekasi Timur,  Minggu (16/11/2020) sekitar pukul 19.30. Dalam keterangannya, kata Erna, kasus ini baru diketahuinya setelah pulang berlibur dari Puncak Bogor, pada hari tersebut.

“Dia (korban) pergi berlibur bersama keluarganya sejak Sabtu (14/11) pagi,  dan pulang Minggu (15/11) petang. Jadi, ketika pulang korban dan keluarga telah melihat kondisi pintu terbuka, dan dalam rumah melihat motor sudah tak, selain itu pintu kamar berikut isi lemari sudah berantakan. Akhirnya, tak lama korban pun melapor ke Polsek Bekasi Timur,” jelasnya.

Pasca laporan itu, lanjut Erna, anggota reskrim dari tim 1, Patko 9401 dan Team Identifikasi pun langsung melakukan cek TKP dipimpin oleh  Kanit 1 SPKT Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Wahyudi. Setelah selesai, petugas menyarankan korban langsung ke Mapolres membuat Laporan Polisi (LP).

“Jadi, guna penyelidikan kasus ini tim dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur melakukan tugasnya bersama. Adapun penyelidikan di lokasi, beberapa saksi dan korban sudah dimintai keterangan, sementara hasil olah tkp didapati kalau para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok pagar dan kunci pintu rumah tersebut,” tandasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin