RADARBEKASI.ID, BEKASI – Empat standar pendidikan menjadi penilaian akreditasi 2021. Yakni, komponen mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru dan manajemen sekolah.
Pengawas SMA Kota Bekasi Lukman menyampaikan, pada tahun ini terdapat kebijakan perpanjangan akreditasi dengan menggunakan instrumen baru, dalam proses penilaiannya.
“Yang dimaksud dalam perpanjang akreditasi itu adalah kita tidak melakukan proses akreditasi pada 2020 dan baru akan dimulai pada 2021 ini,” jelasnya kepada Radar Bekasi, Minggu (31/1).
Instrumen baru tersebut dikeluarkan pada 2020, diterapkan pada 2021. Tidak adanya proses akreditasi pada tahun lalu mengingat kondisi penyebaran pandemi sedang meningkat.
Dalam Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2021 itu, empat standar pendidikan akan menjadi penilaian utama proses akreditasi. Yakni komponen mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru dan manajemen sekolah.
“Dalam komponen tersebut ada beberapa butir untuk dilakukannya proses penilaian akreditasi,” katanya.
Lukman belum mengetahui jumlah yang akan melakukan akreditasi pada tahun ini. Namun yang jelas, dalam IASP 2021 satuan pendidikan tetap harus mengajukan perpanjangan akreditasi melalui Badan Akreditasi Nasional (BAN) untuk bisa lebih lanjut dilaksanakan proses penilaian.
“Sekolah yang ingin melakukan proses akreditasi harus tetap mengajukan ke BAN,” pungkasnya. (dew)
I like what you guys tend to be up too. Such clever work and exposure!
Keep up the superb works guys I’ve incorporated you guys to our blogroll.
I just like the valuable info you supply to your articles.
I’ll bookmark your blog and check once more here regularly.
I’m slightly certain I will learn many new stuff proper
right here! Best of luck for the following!