Berita Bekasi Nomor Satu

Wajib PAUD Satu Tahun Diterapkan Ketat

Kepala Bidang PAUD Disdik Kota Bekasi, Anhar
Kepala Bidang PAUD Disdik Kota Bekasi, Anhar
Kepala Bidang PAUD Disdik Kota Bekasi, Anhar
Kepala Bidang PAUD Disdik Kota Bekasi, Anhar

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi akan menerapkan secara ketat mengenai program bagi anak-anak wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) satu tahun sebelum masuk SD.

Kepala Bidang PAUD Disdik Kota Bekasi Anhar menyampaikan, sosialiasi mengenai wajib belajar 1 tahun PAUD sebelum masuk SD sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Namun demikian memang belum dilakukan uji coba.

Sosialisasi berlanjut pada 2020 melalui kepala PAUD, penilik PAUD, Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) SD dan kecamatan. Meskipun 2020 sudah diujicoba, namun belum secara tegas.

“Tahun ajaran 2020/2021 belum ada penegasan bahwa wajib belajar 1 tahun PAUD menjadi langkah selanjutnya anak masuk pendidikan SD,” kata Anhar kepada Radar Bekasi, Senin (8/2).

Pada tahun ajaran 2021/2022 akan diterapkan secara tegas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD. Disdik berharap, masyarakat dapat memahami kebijakan yang ada.

“PPDB 2021 wajib belajar 1 tahun PAUD akan dilakukan penerapan sesungguhnya, semoga saja bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Pihaknya siap kembali melakukan sosialiasi wajib satu tahun PAUD sebelum masuk SD. “Ini jika memang dianggap perlu, maka akan kami laksanakan kembali sosialisasi tersebut. Agar masyarakat tahu pentingnya pendidikan usia dini bagi anak-anak,” pungkasnya. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin