Berita Bekasi Nomor Satu

Perpanjangan Kerja Sama BPJS Kesehatan dan RS Swasta Kewenangan Kantor Pusat  

Pertemuan Komisi IV DPRD Kota Bekasi dan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Senin (8/3). FOTO: ISTIMEWA
Pertemuan Komisi IV DPRD Kota Bekasi dan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Senin (8/3). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah melakukan pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bekasi, Senin (8/3).

“Kalau tadi kita pembahasannya pertama tentang pelayanan kesehatan di rumah sakit. Termasuk salah satunya juga perjanjian kerja sama dengan salah satu rumah sakit swasta,” terang Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kota Bekasi, Doni Alamanda sesaat setelah keluar dari ruang komisi IV DPRD Kota Bekasi.

Doni tidak menjelaskan banyak perihal pembahasan saat pertemuan dengan komisi IV DPRD. Termasuk mengenai keputusan perpanjangan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan salah satu RS swasta di Kota Bekasi.

Menurutnya, setelah pertemuan ini akan dilanjutkan dalam pertemuan selanjutnya. Kali ini DPRD Kota Bekasi yang akan berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Bekasi di Jalan Veteran Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan.

“Ini nanti akan ada kegiatan lebih lanjut lagi, jadi mungkin nanti akan ada kunjungan lagi ke BPJS, rencananya seperti itu,” tambahnya.

Hasil pertemuan ini dibenarkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi. Berdasarkan pertemuan, kata dia, kewenangan keputusan kerjasama antara RS dengan BPJS Kesehatan berada di kantor pusat.

Setelah ini pihaknya berencana untuk mengagendakan pertemuan dengan BPJS Kesehatan Pusat. “Makanya komisi IV akan mengagendakan untuk berkunjung ke BPJS pusat,” katanya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin