Berita Bekasi Nomor Satu

KCD Terima Masukan Draf Juknis PPDB

ILUSTRASI: Panitia PPDB SMAN 7 Kota Bekasi saat menyampaikan informasi PPDB tahun lalu. KCD Pendidikan Wilayah III menerima masukan dari berbagai pihak mengenai draf petunjuk juknis PPDB tahun ajaran 2021/2022. FOTO: DEWI WARDAH
ILUSTRASI: Panitia PPDB SMAN 7 Kota Bekasi saat menyampaikan informasi PPDB tahun lalu. KCD Pendidikan Wilayah III menerima masukan dari berbagai pihak mengenai draf petunjuk juknis PPDB tahun ajaran 2021/2022. FOTO: DEWI WARDAH

RADARBEKASI.BEKASI – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III menerima masukan dari berbagai pihak mengenai draf petunjuk juknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah III Asep Sudarsono mengatakan, draf juknis PPDB sudah selesai namun belum diluncurkan secara resmi. Sosialisasi draf juknis akan secara bertahap, dimulai dari internal KCD.

“Juknis draf PPDB sudah ada, tapi untuk sosialisasinya kami lakukan secara bertahap. Sekarang ini sosialisasi baru di tahap KCD dahulu,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (14/3).

Setelah ke KCD, sosialisasi akan dilakukan ke tingkat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), sekolah dan Dinas Pendididikan Kota dan Kabupaten Bekasi. Asep mengatakan, pihaknya menerima masukan draft juknis PPDB dari berbagai pihak.

“Meskipun draf juknis sudah ada, kami tetap ingin menerima masukan. Baik dari internal maupun dari media, baiknya seperti apa agar tidak timbul ke kekecewaan kepada masyarakat,” katanya

Dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, pihaknya akan melakukan optimalisasi agar masyarakat merasa puas. Namun sesuai dengan daya tampung negeri, KCD mengingatkan agar masyarakat dapat bekerja sama dengan baik dalam proses PPDB.

“Dilakukannya optimalisasi dalam PPDB ini agar masyarakat dapat terlayani dengan baik. Tapi kembali lagi, semua pasti ada kekurangan dan kelebihan. Kami minta orangtua dapat berkejasama dengan baik, karena dalam PPDB ini pasti ada yang merasa puas dan ada yang merasa kecewa,” tuturnya.

Secara singkat Asep menyampaikan, daya tampung sekolah negeri saat ini sebesar 38 persen. Sebanyak 62 persen diantaranya siswa harus tetap bersekolah di sekolah swasta. Asep menegakan, semua sekolah sama baik negeri maupun swasta.

“Kekecewaan pasti timbul dari jumlah data tampung, makanya dari sekarang saya ingatkan bahwa semua siswa berhak sekolah, mau itu di sekolah negeri ataupun sekolah swasta,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin