Berita Bekasi Nomor Satu

Wapres Buka Opsi Fasilitasi Kepulangan Santri Sebelum Larangan Mudik⁣ ⁣

DAMPINGI WAPRES: Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil, serta Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, saat meninjau pelaksanaan simulasi vaksinisasi Covid-19, di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (19/11). ARIESANT/RADAR BEKASI


DAMPINGI WAPRES: Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil, serta Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, saat meninjau pelaksanaan simulasi vaksinisasi Covid-19, di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (19/11). ARIESANT/RADAR BEKASI


RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin membuka opsi fasilitasi kepulangan santri dari pondok pesantren sebelum berlakunya pelarangan mudik. Opsi itu merespons adanya santri yang masih mengikuti kegiatan pembelajaran di pesantren selama bulan Ramadan ini.⁣

Opsi dari Wapres Ma’ruf itu disampaikan Masduki Baidlowi selaku Juru Bicara Wapres pada Sabtu (24/4). ’’Kebijakan larangan mudik membuat resah para santri yang sedang menimba ilmu di pesantren,’’ katanya.⁣

Pasalnya dengan adanya kebijakan itu, santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan orang tuanya. Khususnya untuk santri dari luar daerah atau bahkan luar pulau.⁣

Merespons kekhawatiran itu, Masduki mengatakan Ma’ruf Amin mencoba memberikan jalan tengah. Yaitu dengan memberikan opsi fasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang. Baik itu dari pemerintah daerah atau kepolisian setempat. ⁣

Upaya memfasilitasi kepulangan santri itu tetap dilakukan sebelum pemberlakuan larangan mudik yang berlaku efektif mulai 6 Mei 2021. Jadi Masduki mengatakan opsi tersebut bukan dispensasi bagi para santri untuk bisa mudik di tanggal pelarangan mudik yang sudah daitetapkan pemerintah yaitu mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021.⁣

Masduki menceritakan kekhawatiran santri tersebut muncul setelah terbit addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 14/2021. Addendum itu berisi aturan pengetatan mudik yang berlaku pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei. ⁣

“Para santri bertanya terkait kepulangan usai ngaji pasanan (pengajian di bulan Ramadan, Red),’’ katanya.⁣

Para santri itu khawatir tidak dapat pulang setelah masa pengajian di bulan Ramadan itu selesai. Sebab pada umumnya pengajian di bulan Ramadan berakhir pada 21 Ramadan atau bertepatan dengan 3 Mei nanti. Masduki juga mengatakan pada dasarnya lingkungan pesantren merupakan komonitas tertutup. Di mana lalu lintas keluar masuk orang dari dan ke pesantren sangat terbatas dan terawasi dengan baik.⁣

’’Jadi sekali lagi ditegaskan bahwa kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu Larangan Mudik tanggal 6-17 Mei 2021,” tandasnya.⁣

BACA JUGA: Meski Mudik Dilarang, Polisi Izinkan Warga Bepergian di Dalam Wilayah Jabodetabek⁣

Namun, dalam rentang waktu pengetatan mudik yaitu sekitar 4-5 Mei 2021. Meski demikian, para santri diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Termasuk melakukan swab tes PCR, Antigen, atau GeNose saat kepulangan dan kedatangan kembali di pesantren. ⁣

Salah satu pesantren yang sudah memulangkan santrinya adalah Pesantren Assuniyah di Kencong, Jember, Jawa Timur. Pengasuh Pesantren Assuniyah KH Ahmad Ghonim Jauhari menuturkan secara umum santrinya pulang sebelum Ramadan lalu.⁣

’’Sekarang masih ada santri yang umumnya tinggal di Jember dan Lumajang,’’ katanya. ⁣

Selain itu, ada sekitar 200 santri dari luar daerah yang memilih tidak pulang kampung saat Ramadan. Dia mengatakan proses pemulangan santri berjalan normal seperti biasanya. Rencananya para santri berada di rumah sampai tanggal 15 Syawal. Setelah itu mereka kembali ke pesantren.⁣

Protokol kesehatan selama di pesantren tetap dijalankan. Begitu juga saat pulang ke rumah masing-masing. Nanti saat kembali masuk pesantren, juga tetap menjalankan protokol kesehatan. Pengelola pesantren terus berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat.(oke/jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin