Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pukul 24.00 WIB, Tol Layang MBZ Arah Cikampek Ditutup

ILUSTRASI: Sejumlah kendaraan melintas di atas ruas Tol Layang MBZ Kota Bekasi, Rabu (22/4). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI  
ILUSTRASI: Sejumlah kendaraan melintas di atas ruas Tol Layang MBZ Kota Bekasi, Rabu (22/4). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI,ID, BEKASI – Kegiatan penyekatan mudik periode libur Hari Raya Idulfitri 2021 akan dimulai dini hari nanti. Selain itu, petugas juga akan menutup Jalan Tol Layang Syeikh Mohammad Bin Zayed (MBZ) di Bekasi.

Penutupan ini dikonfirmasi oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Ia mengatakan, penutupan dimulai pada 6 Mei 2021 nanti.

“Iya benar Jalan Tol Layang MBZ ditutup mulai pukul 24.00 WIB (5/5),” kata Sambodo saat dihubungi, Rabu (5/5).

Penutupan Tol Layang MBZ hanya dilakukan untuk jalur arah Cikampek. Sedangkan, jalur menuju DKI Jakarta tetap bisa dilalui oleh kendaraan dari arah Jawa.

“(Yang ditutup) Arah Cikampek mulai pukul 24.00 WIB,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idulfitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang.

BACA JUGA: Jutaan Orang Tetap Ngotot Mudik

Hal ini telah dirundingkan dalam rapat bersama kementerian terkait pada 23 Maret lalu. Kemudian, hasil ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sesuai arahan presiden dan koordinasi keputusan rapat tingkat menteri yang dilaksanakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan,” jelas dia dalam Telekonferensi Pers, Jumat (26/3).

Kata dia, hal ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. Dia juga menuturkan bahwa langkah ini diambil dalam rangka upaya vaksinasi yang dilakukan bisa maksimal sesuai dengan yang diharapkan. (oke/jpc)

“Larangan mudik akan dimulai dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, dari tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan daerah kecuali keadaan mendesak dan perlu,” tegasnya. (oke/jpc)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin