Berita Bekasi Nomor Satu

Sembilan Parpol Kantongi Tiket Pemilu

Ali Syaifa As, Komisioner KPU Kota Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sembilan Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi legislatiif di DPR RI tidak akan diverifikasi faktual sebagai syarat peserta Pemilu 2024 mendatang. Namun tetap wajib diverifikasi administrasi. Artinya, peserta tersebut sudah memiliki tiket sebagai peserta pemilu.

Sementara parpol yang sebelumnya menjadi peserta Pemilu 2019, tapi tidak lolos memenuhi ketentuan atau tanpa kursi di DPR RI bakal tetap harus diverifikasi administrasi dan verifikasi faktual layaknya parpol-parpol baru sebagai persyaratan mengikuti Pemilu 2024 nanti, sesuai amanat pasal 172 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sebagai informasi, ketentuan ini ditetapkan sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang uji materi nomor perkara 55/PUU-XVIII/2020 yang diajukan oleh Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda) terkait Norma di Pasal 173 ayat (1) UU Pemilu yang dikabulkan sebagian, pada awal bulan Mei 2021 lalu.

“Ya memang hasil putusan MK begitu, tapi kita belum tahu kapan prosesnya karena KPU menunggu aturan teknis peraturan dari KPU pusat yang sampai saat ini baru menerbitkan aturan terbaru tentang tahapan pemilu 2024,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, Minggu (23/5).

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Berkarya Iwan Supriyadi mengakui, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait putusan MK tersebut. Dia optimis, partainya akan lolos atau memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

“Kami optimis lolos atau memenuhi kriteria persyaratan menjadi peserta Pemilu 2024. Untuk di Jawa Barat kita sudah ada di total seluruh Kabupaten/Kota, termasuk Partai Berkarya Kota Bekasi sudah terbentuk rapih dari DPD dan DPC, sedangkan untuk Ranting sedang proses karena memang kita ini baru mulai bekerja tahun ini sekitar 4 bulan,” kata Iwan kepada Radar Bekasi.

Iwan menyebut, persiapan partainya dalam menghadapi Pemilu 2024 saat ini masih lagi focus untuk pembenahan di internalnya yang memang merupakan wajah-wajah orang baru semua, menggantikan jajaran pengurus lama di saat awal partai terbentuk dan jadi peserta Pemilu 2019. Intinya, Partai tak mau melihat kebelakang sehingga apapun hasil di Pemilu 2019 cukup dijadikan pembelajaran menatap Pemilu mendatang.

“Terpenting, kami disini tetap merangkul pengurus lama dan para caleg partai Berkarya untuk gabung lagi berjuang bersama, dan beberapa sudah ada yang datang, lalu masih pikir-pikir untuk gabung lagi. Kami pun tak bisa paksaan,” ujar mantan staf anggota DPRD Kota Bekasi ini.

” Pokoknya yang pasti saat ini kita focus dulu pembenahan guna menyiapkan proses dari verifikasi faktual, dimana rencananya bakal dilakukan pada tahun 2022. Nah, target kita sekarang ini dulu agar partai bisa memenuhi syarat tersebut,” tambahnya.

Iwan menegaskan, partainya juga terus melakukan upaya untuk lebih dikenal dan diterima masyarakat dengan sejumlah program sosial, seperti jumat berkah, bakti sosial dengan membantu korban bencana di lintas daerah, serta beberapa kegiatan lain. “Nah, kita upayakan dalam berupaya untuk lebih dikenal masyarakat kita ambil langkah dan solusi keterbatasan kami dengan cara memanfaatkan media sosial guna sosialisasi dan terobosan yang dilakukan partai kami,” tutupnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin