Berita Bekasi Nomor Satu

Tolak Presiden Tiga Periode

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Partai politik (Parpol) di Kota Bekasi, menolak wacana jabatan presiden tiga periode. Pasalnya, rencana tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Sebab dalam undang-undang dasar masa jabatan presiden hanya dua periode.

“PDIP menolak wacana jabatan presiden tiga periode, sebagaimana disampaikan Bapak Ahmad Basarah, Ketua DPP kami sudah jadi keputusan, sekaligus pandangan partai kami. Artinya, kami di daerah tentu mengikutinya,” kata  sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal.

Faisyal pun menyatakan, dirinya sependapat dengan penyampaian Ketua DPP kalau PDIP tidak mau mempermainkan konstitusi untuk memaksakan Presiden Jokowi kembali maju di 2024 nanti.”Intinya, kami sebagai pengurus daerah ikut perintah pusat dan tidak mungkin juga kami mengkhianati konstitusi, apalagi permainkan dhanya untuk kepentingan orang perorang,” tegasnya.

Ketua DPC PPP Kota Bekasi, H Sholihin menyatakan, jika memang bisa diamandemen, hal itu jelas mengkhiati amanat Reformasi dan membuat bangsa ini kembali ke masa orde baru lagi.

“Saat reformasi kita sudah menyepakati, jika kekuasaan itu terlalu lama takut jadi otoriter. Oleh karena itu, amanat reformasi itu sudah memberikan ketetapan kekuasaan haruslah dibatasi, kalau tidak takutnya absolute. Dan ini tercantum di kontistusi kita yakni UUD, bahwa jabatan presiden itu dibatasi selama dua periode,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara secara tegas dan konsisten untuk menolak wacana tersebut. Menurutnya akan bertentangan dengan filosofi dasar demokrasi terkait dari pembatasan kekuasaan yang telah menjadi amanat reformasi. “Kita mengikuti arahan di pusat yang tegas dan konsiten tolak wacana ini,” singkatnya.

Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin menambahkan, masa kepemimpinan baik di nasional maupun di daerah sudah dibatasi masa periodenya sebanyak dua kali. Berdasarkan hasil kajian dari para ahli. Sementara, untuk kajian masa kepemimpinan tiga periode dari mana.

“Kita sangat khawatir ada agenda-agenda sisipan kaitan dengan ideologi negara, atau pun hal-hal lain yang menjadi roh dari kepentingan bangsa dan negara, yang memang sudah diamanatkan di dalam konstitusi,” tuturnya.

Dirinya menilai, kaderisasi kepemimpinan nasional itu sangat perlu. Pasalnya, ketika kaderisasi kepemimpinan ini mandek, akan bergantung kepada satu orang. Tentunya, hal itu tidak boleh terjadi, karena Indonesia ini bukan negara kultur kerajaan.

“Masa kita mau bergantung kepada satu orang, negara ini bukan negara kultur kerajaan. Saya pikir itu terlalu di paksakan, bahasanya mentang-mentang berkuasa apa pun dilakukan,” tukasnya.

Menyikapi itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna menilai, persoalan wacana Presiden tiga periode lebih baik di kembalikan ke masyarakat. Artinya, aspirasi dari masyarakat itu menjadi pertimbangan anggota DPR RI ini dalam mengambil keputusan.

“Ini diatur di dalam putusan undang-undang. Nanti, akan di putuskan oleh perwakilan rakyat, yaitu anggota DPR RI. Jadi kalau memang ada wacana itu di kembalikan lagi ke masyarakat. Saya juga tidak bisa jawab perlu apa tidaknya. Karena suara-suara yang timbul itu diluar partai kita. Yang jelas dari PDI Perjuangan sampai saat ini belum ada pembahasan itu,” ungkapnya. (mhf/pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin