Berita Bekasi Nomor Satu

Pemohon SIM Divaksinasi

PROSES PENDATAAN: Seorang petugas sedang melakukan proses pendataan warga yang hendak mengurus SIM di kantor Satlantas Polres Metro Bekasi Deltamas Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan warga yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) harus mengikuti vaksinasi sebelum mengikuti ujian. Kegiatan ini dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi di Deltamas Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi.

Program vaksinasi ini juga dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-75. Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan, untuk para pemohon SIM yang datang terlebih dahulu ditanya apakah sudah melakukan vaksin atau belum. Jika ada pemohon yang belum divaksin, maka pihaknya akan mengarahkan untuk mengikuti vaksinasi.

“Jadi, warga yang datang hendak mengurus SIM akan ditanya terlebih dahulu, apabila dia belum vaksin maka kami berikan. Ini khusus untuk para pemohon SIM,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (4/7).

Dijelaskan Argo, kegiatan vaksinasi bagi para pemohon SIM ini akan berlangsung selama tiga hari dengan target setiap harinya antara 50 sampai 75 orang, tergantung dari para pemohon yang datang. Sebab, pihaknya menyiapkan sekitar 300 dosis vaksin dalam waktu tiga hari.

“Kami siapkan 300 dosis vaksin untuk waktu tiga hari, dengan target setiap harinya antara 50 sampai 75,” bebernya.

Lanjut Argo, bagi para pemohon SIM yang akan divaksin, terlebih dahulu dilakukan swab antigen, dilanjutkan pengecekan tensi. Kemudian, apabila semua sudah memenuhi persyaratan, termasuk sudah divaksin, baru diperbolehkan mengikuti pembuatan SIM.

Disampaikan Argo, vaksinasi bagi para pemohon SIM ini hanya diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi saja. Alasannya, agar saat vaksinasi kedua tidak ada kendala.

“Kami prioritaskan bagi warga Kabupaten Bekasi. Kalau misalkan warga luar Kabupaten Bekasi, saat vaksin kedua akan kesulitan, terkendala jarak,” ucap Argo. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin