Berita Bekasi Nomor Satu

Ombudsman Segera Sampaikan Tindakan Korektif ke Disdik

ILUSTRASI: Operator membantu masyarakat melakukan pendaftaran sekolah di SMAN 5 Tambun Selatan, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Operator membantu masyarakat melakukan pendaftaran sekolah di SMAN 5 Tambun Selatan, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.

Pertama, mengenai kalibrasi untuk jalur prestasi. Dimana sekolah awal sudah mencantumkan nilai akumulatif prestasi dan sudah dipampang oleh sistem saat belum diverifikasi oleh sekolah penerima.

“Setelah diverifikasi ada kesalahan komponen yang diinput sekolah awal, dan nilainya menjadi turun sehingga orang tua merasa nilai anaknya turun,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho, kepada Radar Bekasi, Minggu (18/7).

Selanjutnya, terkait titik koordinat. Menurutnya, dari hasil laporan banyak koordinat yang dicantumkan orang tua tidak presisi dan merugikan dirinya sendiri.

Sementara hambatan untuk input koordinat bersama operator terhambat proses Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  “Saat masa sanggah orang tua atau peserta didik tidak menyampaikan sanggahan tersebut karena terhambat beberapa kendala saat PPKM,” kata Teguh.

Terkait hal ini, kata Teguh, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya sudah meminta keterangan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Sabtu (17/7).

“Setelah permintaan keterangan ke Disdik kemarin, kami sedang finalisasi laporannya. Dan akan dibuatkan release untuk ini,” ujarnya.

Menurutnya, setelah dilakukannya pembicaraan dengan Disdik, pihaknya akan melakukan kajian hasil dari temuan. Hasil kajian memberikan saran dan tindakan korektif perbaikan untuk PPDB kedepannya.

“Sesuai kewenangan, kami akan melakukan saran dan tindakan korektif perbaikan,” katanya.

Kepala Disdik Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut atas pengaduan-pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat melalui Ombudsman.

“Sudah kita tindak lanjut ke pihak KCD masing-masing wilayah secara tertulis, dan sudah dilakukan jawaban-jawaban yang menjadi pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kedepan tentu akan ada perbaikan-perbaikan lebih lanjut terkait pelaksanaan PPDB di tahun selanjutnya. Tindakan korektif dan saran dari Ombudsman juga akan dilakukan oleh Disdik provinsi Jawa barat.

Dikatakan, salah satu pengaduan yang disampaikan ialah terkait skor nilai yang seolah-olah terjadi penurunan. Disampaikan bahwa sesuai dengan Permendikbud tahun ini tidak ada ujian nasional yang diselenggarakan. Oleh karenanya seleksi dilihat dari prestasi ranking dan nilai rapor.

“Aduan yang kita dapati terkait prestasi yang seolah-olah skor nilai turun. Karena basic jumlah mata pelajaran Mts dengan SMP memang berbeda untuk MTs ada 10 dan SMP ,7″ tuturnya. Namun pihaknya menyampaikan, setelah adanya pengaduan serupa, Disdik Jabar menyampaikan bahwa nilai yang di unggah merupakan nilai versi pendaftaran.

“Kita lakukan validasi dan verifikasi sehingga kita sampaikan bahwa nilai yang diinput operator asal pertama merupakan nilai versi pendaftaran. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi akan ada penyesuaian,” terangnya.

Sehingga saat pengumuman yang akan keluar adalah skor atau nilai, yang sudah dilakukan validasi dan verifikasi atau penyesuaian nilai. Terkait ini juga disampaikan oleh Disdik kepada pihak Ombudsman. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin