Berita Bekasi Nomor Satu

Terbentuk, Pansus 12 Kepemudaan Siap Bekerja

PARIPURNA PEMBERHENTIAN BUPATI : Ketua DPRD Kabupaten Bekasi B.N Holik Qodratullah (dua kiri) bersama jajarannya mendengarkan mars Kabupaten Bekasi saat paripurna pemberhentian Bupati Bekasi di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi Cikarang Pusat, Rabu (21/7). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) 12 yang akan membahas tentang Pembangunan Kepemudaan, belum lama ini.

Sekretaris Pansus 12 DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengungkapkan, pihaknya telah membentuk susunan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang akan bertugas.

“Saat ini baru terbentuk orang-orangnya untuk membuat sebuah regulasi yang akan mengatur tentang Pembangunan Kepemudaan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Kata dia, untuk membentuk sebuah regulasi nantinya para pemuda di Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam sebuah organisasi kepemudaan, seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Karang Taruna maupun Organisasi Kepemudaan (OKP), akan dilibatkan untuk dimintai pendapat, sehingga menjadi dasar hukum kepemudaan.

“Tujuan dari pembangunan kepemudaan ini, supaya para pemuda lebih kreatif, inovatif serta mengisianator untuk kemajuan pemuda. Selain itu juga dapat berperan aktif, dan mendukung program kerja untuk pembangunan di Kabupaten Bekasi,” terang Sunandar.

Lanjut politisi Golkar ini, masalah usia yang dikatakan pemuda, juga akan dijadikan sebagai salah ketentuan dalam peraturan.

“Jadi ada ketentuannya juga. Nanti, usia pemuda di bawah 40 tahun atau 45 tahun. Maka dari itu, kami akan merujuk juga pada peraturan perundangan undangan bagi para pengurus organisasi kepemudaan, harus sesuai dengan ketentuan usia,” bebernya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin